Anggaran Sedikit, Ketua DPRD Sumbar: Pemerintahan Mesti Ciptakan Budaya Kemandirian Ekonomi Masyarakat.
PADANG,- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, mendorong pemerintahan pada tingkat lurah, menciptakan budaya masyarakat mandiri secara ekonomi maupun sosial. Hal tersebut penting diterapkan, mengingat kondisi keuangan daerah belum stabil usai pandemi Covid-19.
" Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar pada tahun 2022 pada kisaran Rp 6,5 triliun, di tahun sebelumnya pada angka Rp 7,4 triliun. Kita kehilangan ratusan miliar pada komposisi APBD, sehingga pemerintah provinsi memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk merealisasikan bantuan maupun pembangunan infrastruktur," kata Supardi saat kegiatan Penyuluhan Keliling Kota Payakumbuh Program Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumbar tahun 2022, Selasa (31/5).
Dia menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang belum pulih tidak hanya terjadi di Sumbar, namun juga secara nasional hingga dunia. Pada APBD Sumbar sebesar Rp 6,5 triliun, puluhan persen nya telah dibagi pada belanja pegawai, kesehatan maupun pendidikan.
" Untuk bantuan masyarakat yang bisa dioptimalkan hanya 10 persen dari total APBD sekarang, dengan sisa itu lah kita bagi-bagikan kepada kabupaten/kota," katanya.
Dalam kenyataannya, lanjut Supardi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam merealisasikan bantuan kepada masyarakat, tidak hanya itu anggaran dalam membangun infrastruktur juga dalam kondisi yang sama.
Meski kondisi demikian, selanjutnya, tidak ada kata pesimis untuk pembangunan yang harus tetap berlanjut, pemerintah provinsi hingga tingkat kelurahan harus mengambil langkah strategis, yakni menciptakan kemandirian masyarakat dengan tidak bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah.
Terkait ini, peran LPM sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasikan potensi apa yang menjadi keunggulan daerah, sehingga harus dioptimalkan untuk kemandirian sosial tatanan masyarakat. Jika tidak bisa lakukan, koordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi.
" Khusus untuk Kota Payakumbuh kemandirian masyarakat sebenarnya telah terlatih, hal itu dibuktikan dengan hidupnya kuliner yang bertahan dalam kondisi apapun, namun hal positif ini harus dibawa pada tingkat pemberdayaan masyarakat, dalam tatanan kelurahan atau nagari," katanya.
Disisi lain dia mengatakan, jika langkah strategis dalam keterbatasan keuangan daerah tidak diambil, akan berdampak buruk terhadap kondisi sosial, salah satunya meningkatkannya angka kriminalitas. Dua tahun terakhir, Indonesia mengalami resesi ekonomi yang berimbas pada dicabutnya sejumlah subsidi, diantaranya bahan pokok.
Kondisi itu jelas mempengaruhi dunia usaha, banyak generasi muda yang merantau kehilangan pekerjaan dan memilih pulang ke daerah asal, kepulangan mereka memiliki plus dan minus.
" Minusnya dengan status menganggur bisa saja terjadi tindak kriminal. Data Polda Sumbar pasca pandemi tingkat kriminal terus meningkat hingga tiga persen," katanya.
Pada acara Penyuluhan Keliling di Kota Payakumbuh, Program Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumbar, dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Payakumbuh Erawan Kadis Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi.
Sementara itu Kadis Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswan mengatakan pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan kelembagaan Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan penguatan kapasitas potensi dan sumber kesejahteraan, unsur ini meliputi pekerja sosial masyarakat, pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan.
" Mereka memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria masyarakat yang harus dibantu," tutupnya