Komisi IV DPRD Sumbar menginginkan pembangunan jalan tol Padang- Pekanbaru tidak merugikan masyarakat yang kawasannya dilalui.

 

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said mengatakan,  pihaknya berharap pemerintah pusat mereview kembali perencanaan jalan tol. Hal ini karena, pada beberapa titik atau trase, ada yang melewati kawasan padat penduduk, dan menjadi  keluhan bagi masyarakat. 
Ketua komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut menyampaikan,keluhan ini disampaikan kepada komisi IV oleh Forum Masyarakat Terdampak jalan tol (Format 50 Kota) dalam rapat kerja, Jumat (13/5) kemarin. 
 
“Ada titik atau trase jalan tol yang melewati pemukiman padat masyarakat. Penduduk setempat meminta titik itu dipindahkan atau dialihkan.  Jika tetap dilanjutkan, akan ada banyak kerugian yang didapat, baik secara ekonomi maupun secara adat. Sebab itu, kita berarap pusat mereview kembali perencanaan jalan tol ini,” ujarnya. 
 
Zulkenedi menegaskan, pihaknya menginginkan pembangunan jalan tol tidak merugikan masyarakat. Namun dalam jangka harus bisa menguntungkan masyarakat secara ekonomi, serta tidak menggangu budaya sosial masyarakat. 
 
“Besok kita akan ke lapangan, untuk melihat dimana lokasi trase yang menjadi keluhan bagi masyarakat,”katanya.
Sekretaris Format Jalan Tol Lima Puluh Kota, Ezi Fitriana menyampaikan,  banyak persoalan yang dapat hadir dengan adanya proyek pembangunan tol ini, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota.  Terutama terhadap permukiman dan lahan produktif. 
“Pada 2018 dilakukan pemancangan oleh konsultan di kawasan lima nagari, masyarakat tidak menahu sebelumnya, karena tidak ada sosialisasi.  Masyarakat sempat merasa stres dan emosional karena tanah mereka yang merupakan lahan produktif sudah dipancang. Tahun 2020 baru ada sosialisasi,” ujarnya.
 
Dari lima nagari tersebut, sambungnya, ada 539 KK yang terdampak. Apabila jalan tol tetap dibangun pada trase yang direncana, tentu sumber-sumber penghidupan masyarakat setempat yang mayoritas petani akan hilang. Selain itu, proyek ini jelas akan merampas ruang hidup masyarakat.

“Seluruh masyarakat terdampak meminta titik pembangunan yang melewati pemukiman ini dialihkan. Harapan kita aspirasi bisa didengarkan, dan diteruskan oleh pemerintah daerah kabupaten, dan pemerintahan provinsi,” ucapnya (03)