Warga Datangi DPRD Sumbar Tuntut Pabrik Sawit Ditutup

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga Kabupaten Pasaman Barat yang meminta pemerintah menindak tegas pabrik pengolah Crude Palm Oil (CPO) PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dengan menutup perusahaan tersebut. PT AWL dituding tidak memenuhi izin operasi dan telah menimbulkan pencemaran sungai.

Menurut Ali Mahmuda, salah seorang perwakilan warga yang menamakan diri dari LSM Peduli Bumi Andalas (Pelindas) kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (10/8), pabrik CPO milik PT AWL telah menimbulkan pencemaran sungai di Simpang Tiga Alin, Kabupaten Pasaman Barat. Sejak itu, sungai tidak bisa lagi memberikan kehidupan kepada warga seperti untuk air bersih dan mencari ikan.

Warga menyebutkan juga, perusahaan tersebut sudah beroperasi meskipun belum mengantongi izin sebagaimana prosedurnya. Masih banyak prosedur perizinan yang belum dilengkapi, namun PT AWL telah beroperasi. Bahkan, kolam pembuangan limbah yang dimiliki perusahaan itu disebutkan hanya ada dua sehingga menurut warga menjadi penyebab terjadinya pencemaran.

“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mengeluarkan surat untuk menutup sementara pabrik tersebut, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut membandel dan tetap beroperasi,” katanya.

Surat tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada PT Agro Wira Ligatsa telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat 31 Juli 2015. Surat yang ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat Baharuddin R tersebut bernomor 188.45/ 693/ BUP-PASBAR/ 2015.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iradatillah yang menerima kedatangan warga menyampaikan akan menampung aspirasi tersebut. Selanjutnya aspirasi akan ditindaklanjuti secara berjenjang di DPRD dan akan memanggil dinas instansi terkait di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten setempat serta pihak perusahaan sendiri.

“Ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanismenya dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari titik permasalahannya,” kata Iradatillah.

Ia berjanji akan menyampaikan permasalahan ini secepatnya sehingga DPRD pun bisa menindaklanjuti dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Pada prinsipnya, setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat menjadi perhatian DPRD.

“Untuk itu DPRD akan mencari akar permasalahannya dengan memanggil pihak-pihak terkait sehingga menemukan titik terang,” tandasnya. (padangmedia.com)