DPRD Tegaskan, Minyak Goreng Harus Tersedia di Seluruh Kabupaten/Kota

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan lalu, tepatnya, Rabu (13/4). Pada rapat kerja tersebut dibahas beberapa agenda penting, terutama terkait ketersediaan minyak goreng. Kemudian dibahas pula, evaluasi program dan kegiatan pada APBD Tahun 2022, kebijakan anggaran pada Tahun 2023 yang didalamnya termasuk pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar. Termasuk juga pembahasan peraturan gubernur tentang hibah/bansos dan pencairan hibah masjid/musala Tahun 2022. Ketua DPRD Sumbar, Supardi, pada rapat tersebut menegaskan ketersediaan minyak goreng dan gas haruslah ada di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. \"Terutama jangan ada daerah yang mengalami kelangkaan minyak goreng. Apalagi di Sumbar ini ada perusahaan minyak sawit,\" ujar Supardi. Hal ini ditegaskan Supardi, karena saat rapat didapatkan informasi bahwa beberapa daerah mengalami kelangkaan minyak goreng, diantarnya Pasaman dan Pasaman Barat. Informasi ini salah satunya disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochklasin. Menurut dia, masyarakat sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng di daerah tersebut. Baik itu jenis minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan. Hal tersebut, tegas Supardi, tidak semestinya terjadi. Apalagi mengingat di Sumbar ada perusahaan pengelolaan kelapa sawit, salah satunya Incasi Raya. Menurut Supardi, walaupun kuota minyak goreng dari perusahaan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakbi berapa untuk Sumbar dan berapa untuk didistribusikan ke provinsi lain, tetap saja tak boleh Sumbar justru kekurangan minyak goreng. \"Pemerintah daerah harus memiliki bargaining power (kekuatan tawar menawar) untuk mematikan stok di provinsi ini cukup dulu, lalu baru didistrubusi keluar provinsi,\" tegas Supardi. Menurut dia, hal tersebut adalah hal yang wajar. Ini dikarenakan perusahaan itu berada di Sumbar yang berarti menggunakan kuota solar daerah ini untuk beroperasi. Begitu pula dengan penggunaan jalan untuk distribusi dan sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga kerja. \"Semua itu merupakan unsur-unsur produksi yang menjadi pendukung utama. Jadi tidak bisa kita biarkan perusahaan ada di sini, tapi masyarakat kita kesulitan mendapatkan minyak goreng,\" papar Supardi. Selain itu, Ketua Komisi II Mochklasin menegaskan pada pemerintah provinsi untuk memastikan perusahaan distribusi melakukan pemerataan. Jangan sampai kabupaten yang berada jauh dari pusat ibukota provinsi, atau di perbatasan,tidak kebagian kuota minyak goreng. \"Jangan ada pilih-pilih. Distribusi harus dilakukan dengan sebagik mungkin untuk seluruh kabupaten/kota,\" ujarnya. Kepala Dinas Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus mengatakan kebutuhan minyak goreng untuk seluruh Sumbar adalah sebanyak 200 ton per hari. Jumlah tersebut dipenuhi oleh perusahaan yang ada di Sumbar sebanyak 150 ton per hari. Herry membenarkan perusahaan produksi minyak goreng, memang telah mendapatkan interuksi pembagian kuota untuk dalam provinsi dan luar provinsi. \"Memang benar mereka juga harus mendistribusikan produksi mereka ke luar provinsi. Ini untuk memastikan daerah lain tidak kekurangan minyak goreng,\" ujarnya. Namun Herry mengatakan kebutuhan minyak goreng untuk Sumbar sebenarnya sudah terpenuhi, yakni untuk jenis minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Jika ada kabupaten/kota yang sempat mengalami kelangkaan minyak goreng, seperti di Pasaman dan Pasaman Barat, menurut Herry, permalahannya ada pada distribusi. \"Kami akan memastikan tidak ada lagi permasalahan di distribusi,\" ujarnya. Menurut Herry ada dua perusahaan yang juga ditunjuk sebagai distributor minyak goreng. Mereka sempat melapor pada pemerintah provinsi bahwa merupakan kekurangan truk pengangkut minyak goreng. Mereka meminta bantuan pemerintah provinsi. \"Sesuai dengan kesepakatan dan kontrak kerja, urusan transportasi pengangkut merupakan tanggung jawab perusahaan tersebut seutuhnya,\" paparnya. Dia mengatakan, dinas ESDM akan lebih mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan agar tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng di kabupaten/kota manapun di Sumbar Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Aida meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan masyarakat nanti tidak kesulitan mencairkan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masjid dan musala. Seperti diketahui, lanjut Aida, selama bulan ramadhan tahun ini, pemerintah provinsi memberikan bantuak bantuan ke sejumlah masjid dan musala. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis saat tim safari ramadhan berkunjung ke masjid dan musala ke berbagai kabupaten/kota di sumbar. Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar pun, lanjut Aida, ikut melaksanakan safari ramadhan dan menyerahkan bantuan untuk masjid dan musala sevara simbolik tersebut. \"Pastikan masyarakan mudah mencairkan dana tersebut. Jelaskan persyaratan dan bimbing mereka. Jangan nanti muncul keluhan masyarakat seolah bantuan tersebut hanya simbol, sementara uang tidak didapat,\" kata Aida. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Sumbar yang ikut menghadiri rapat kerja tersebut meminta TAPD memastikan pokok pikiran (pokir) DPRD diakomodir dalam APBD Tahun 2023. Pokir tersebut mestinya bisa direalisasikan sesuai aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD pada berbagai daerah pemilihan. Realisasi pokir dalam APBD Tahun 2023 dapat dilakukan secara berjala sesuai skala prioritas, yakni mendesak dan tidak terlaku mendesak.(04)