PADANG- Pembebasan lahan sering menjadi kendala dalam proyek pemerintah untuk pengembangan sarana Infrastruktur. Baik pembangunan jalan dan jembatan tak terkecuali dalam melakukan normalisasi sungai. Sering terjadi pengerjaan proyek yang terlambat bahkan ada pula yang sampai batal dilaksanakan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menilai, persoalan ini sebetulnya hanya kurang komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Mestinya, pemerintah harus mampu mengkomunikasikan setiap program pembangunan kepada masyarakat sehingga bisa memahami dan mendukung pembangunan.
“Ini hanya persoalan kurang komunikasi saja sebetulnya. Pemerintah harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik,†kata anggota komisi IV DPRD Sumbar Endarmy saat kunjungan kerja komisi ke kabupaten Padang Pariaman, Kamis (30/7).
Dalam kunker komisi IV tersebut terungkap, proyek normalisasi Batang Nareh dan pembangunan pengaman tebing Sariak Malay yang didanai APBD provinsi terkendala persoalan lahan. Setelah berdiskusi dengan pemilik lahan, Endarmy menyatakan tidak ada lagi persoalan dan proyek bisa dikerjakan.
Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) penanganan sungai dan pantai wilayah utara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar Syafril Daus menerangkan, proyek normalisasi Batang Nareh Kecamatan Limo Koto Kampung Dalam sudah terlambat dua bulan. Kontrak kerja sudah ditandatangani pada April lalu namun pekerjaan baru bisa dimulai akhir Juli.
“Bahkan untuk pengaman tebing di Sariak Malai Kecamatan Batang Gasan sampai kini belum dikerjakan,†ujarnya saat mendampingi kunker komisi IV tersebut.
Ia menerangkan, untuk normalisasi Batang Nareh dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk pekerjaan sepanjang 350 meter. Sementara pembangunan pengaman tebing di Sariak Malai dialokasikan sebesar Rp800 juta untuk pekerjaan sepanjang 20 meter.
Ia berharap pemerintah daerah kabupaten/ kota dapat menuntaskan pembebasan lahan sebelum mengajukan permohonan proyek pemmbangunan ke pemerintah provinsi. Sehingga program pembangunan yang didanai oleh APBD provinsi bisa dilaksanakan secara maksimal.
Ketua komisi IV DPRD Sumbar Rafdinal menghimbau masyarakat dapat mendukung program pembangunan yang masuk ke daerahnya. Pembangunan pada prinsipnya adalah untuk kepentingan masyarakat sehingga perlu dukungan bersama. Pemerintaj menyediakan anggaran sedangkan masyarakat mendukung dengan merelakan sebagian kecil lahannya untuk lokasi pembangunan.
†Pembangunan adalah untuk kepentingan masyarakat yang mestinya mendapat dukungan dari masyarakat yang akan menerima manfaat dari pembangunan tersebut,†ujarnya.
Rafdinal juga mengingatkan pemerintah kabupaten/ kota untuk dapat menuntaskan pembebasan lahan sebelum mengajukan permohonan proyek ke pemerintah provinsi. Sehingga ketika program pembangunannya masuk dalam APBD provinsi bisa langsung dilaksanakan dengan baik.
Jika pekerjaannya terkendala karena bermasalah, bukan tidak mungkin dananya akan ditarik kembali dan dialihkan untuk membiayai pembangunan di kabupaten lain. †Masih banyak daerah lain yang membutuhkan dana pembangunan. Jika tidak efektif terserap tentu saja akan dialihkan untuk membiayai proyek di daerah lain yang juga sama-sama membutuhkan,†tukasnya. (padangmedia.com)