Komisi-Komisi DPRD Sumbar Terus Meperdalami Muatan Tiga Ranperda

PADANG,Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas oleh DPRD Sumbar, dikaji lebih dalam oleh masing-masing komisi. Hal tersebut dilakukan agar aturan yang dilahirkan benar-benar efektif dalam menunjang program prioritas pembangunan yang masuk dalam RPJMD provinsi.

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat dihubungi, Jumat (4/2) mengungkapkan, ada empat Ranperda yang telah masuk dalam tahap rapat finalisasi penyampaian pendapat akhir fraksi yaitu, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah, Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkenajutan (PIB) dan Ranperda Mars Sumatera Barat.

 

“ Dari empat Ranperda yang bahas, hanya Ranperda KIP yang telah mencapai 99 persan, artinya tinggal menunggu jadwal paripurna saja. Sementara untuk tiga ranperda lainya, akan didalami kembali oleh masing-masing komisi yang membahas ,” katanya.

Dia menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah dibahas oleh komisi III, sementara itu Ranperda PIB dibahas oleh komisi IV dan Ranperda Mars Sumatera Barat dibahas oleh komisi V. Tiga ranperda yang kembali didalami itu, ditargetkan rampung pada akhir februari.

 

Supardi mengungkapkan, pada paripurna beberapa waktu lalu Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar telah memberikan pandangan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan PIB, masukan tersebut merupakan upaya penyempurnaan agar regulasi tersebut berjalan optimal setelah disahkan.

 (03)