PADANG - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Barat diminta untuk taat azaz dan terus meningkatkan kualitas. Kasus ijazah palsu yang belakangan menjadi topik hangat dan menyita perhatian adalah salah satu akibat dari PTS yang tidak taat azaz dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) YPKMI Padang mengingatkan hal tersebut. Perguruan tinggi agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kopertis.
"Dalam melaksanakan aktifitas perkuliahan, kami mengingatkan agar PTS yang ada di Sumbar agar taat azaz dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Kasus ijazah palsu yang saat ini menjadi perhatian nasional dinilai sangat memalukan. Untuk itu ia sangat berharap PTS di Sumbar tidak ada yang terkait dengan kasus tersebut.
Terkait akreditasi, ia menyarankan agar PTS terus meningkatkan kualitas guna mendapatkan akreditasi yang lebih baik.
"Berbagai sarana prasarana serta kecukupan tenaga pengajar serta penyerahan laporan secara berkala termasuk laporan kegiatan wisuda menjadi beberapa poin yang masuk dalam penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk mendapatkan akreditasi lebih baik," ujarnya.
Seperti diberitakan berbagai media, saat ini kasus ijazah palsu sedang hangat-hangatnya diperbincangkan. Sampai-sampai pemerintah langsung turun tangan meneliti kembali ijazah pegawai dan pejabat termasuk anggota legislatif.
Sementara itu, diberitakan juga ada tujuh PTS di Sumbar yang dinonaktifkan oleh Dirjen Dikti karena tidak memenuhi persyaratan dalam melaksanakan operasional perkuliahan. Diantaranya ada yang tidak melaporkan kegiatan perkuliahan dan wisuda lulusannya kepada kopertis. (padangmedia.com)