Ketua DPRD Sumbar edukasi DPM KM Fateta Unand fungsi kedewanan

Pertemuan Ketua DPRD Sumbar dengan DPM KM Fateta Unand di ruang Bamus DPRD Sumbar Selasa (5/1)
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengedukasi sejumlah mahasiswa dari DPM Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas terkait fungsi kedewanan yakni pengawasan, penganggaran dan pembuatan peraturan daerah.
 
"Kita di Sumbar ada 65 anggota DPRD yang berasal dari delapan daerah pemilihan di Sumatera Barat," kata politisi Partai Gerindra itu saat pertemuan bersama mahasiswa di Padang, Selasa (5/1)
 
Seluruh anggota DPRD Sumbar terbagi dalam alat kelengkapan dewan salah satunya lima komisi yang ada di DPRD Sumbar.
 
Menurut dia lima komisi itu adakah Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi II di bidang ekonomi, Komisi III di bidang keuangan, Komisi IV di bidang pembangunan dan Komisi V di bidang kesejahteraan rakyat.
 
Selain itu alat kelengkapan DPRD terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Peraturan Daerah dan Badan kehormatan.
 
Anggota DPRD juga memiliki jadwal reses yakni turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk membangun Sumatera Barat.
 
"Reses dilakukan dalam satu kali masa sidang DPRD Sumbar dan dalam setahun ada tiga masa sidang," katanya menjelaskan.
 
Ketua DPM Fateta Universitas Andalas Khalid Nurfahrizi mengatakan kedatangan dirinya dan sejumlah rekan-rekan untuk melakukan kunjungan studi legislatif. 
 
"Pada kesempatan tersebut mereka ingin tahu apa saja kerja dari anggota DPRD Sumbar," ujarnya
 
Ia mengapresiasi Ketua DPRD Sumbar yang datang langsung menemui mereka dan berbagi sejumlah pengalaman dan pengetahun tentang DPRD.
 
"Meski kami berasal dari fakultas pertanian namun kita semua melek terhadap legislatif," tutupnya.(Pub/02)