Masih Banyak Aspirasi Masyarakat Belum Terakomodir, Irsyad: Perlu Terus Dievaluasi

 
PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar mengungkapkan, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam program pembangunan daerah. Ada beberapa faktor penyebab, namun hal itu akan terus dilakukan evaluasi agar kebutuhan masyarakat dan daerah dapat terpenuhi.
 
Hal itu diungkapkan Irsyad mengawali rapat paripurna, Senin (27/12/2021). Rapat tersebut beragendakan penyampaian hasil kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumbar ke daerah pemilihan dalam masa instirahat bersidang (reses) dan penutupan masa sidang pertama tahun 2021/2022).
"Masih banyak aspirasi masyarakat belum tertampung dalam program, ini harus terus dievaluasi sehingga kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi sekaligus mewujudkan keinginan masyarakat," kata Irsyad.
 
Dia mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kendala dalam mewujudkan aspirasi tersebut. Selain dari kemampuan keuangan daerah, juga adanya benturan kewenangan. "Ada aspirasi yang terganjal masalah kewenangan, disebabkan aspirasi tersebut bukan masuk kewenangan provinsi sesuai dengan aturan perundang-undangan," sebutnya.
 
Selain itu, lanjut Irsyad, juga adanya faktor ketidaksesuaian program Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kemudian, kendala lainnya dalam pelaksanaan reses anggota DPRD adalah rumitnya pertanggungjawban keuangan dan administrasi, yang dapat berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.
 
"Perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan reses, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat terserap dan diakomodir, laporan keuangan lebih sederhana dan kinerja tugas kedewanan dalam kegiatan reses semakin lebih baik," ucapnya.
 
Kepada pemerintah provinsi, Irsyad menegaskan, laporan hasil reses anggota DPRD berisi asipirasi masyarakat yang berhasil dihimpun di daerah pemilihan masing-masing. Baik secara berkelompok maupun perorangan.
 
"Reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD, menjemput dan menghimpun aspirasi sekaligus sebagai pertanggungjawaban politis kepada masyarakat di dapil masing-masing," katanya.
 
Menurut Irsyad, aspirasi masyarakat yang dihimpun tersebut menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk dimasukkan ke dalam Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hasil reses tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah untuk menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah di masa mendatang. (01)