Kasus Kekerasan Seksual Marak, DPRD Sumbar Akan Bawa Ke Rapat Resmi

- Dalam rentang waktu September hingga November tahun 2021, sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hal tersebut, menjadi catatan Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas bersama pemerintah provinsi pada agenda resmi. 

Jika tidak ada tindakan serius, bisa saja tindakan memalukan itu menjadi trend.
 
" Nantinya, kita minta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait hal ini. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual menjadi lazim di tengah masyarakat, " kata Supardi saat diwawancarai, Kamis (18/11).
 
Dalam kondisi sekarang, katanya, banyak faktor yang mempengaruhi kasus-kasus itu terjadi salain keterbatasan masyarakat yang banyak dirumah di masa pandemi, faktor berkembangnya digitalisasi juga berperan. 
 
Pada smart phone, seluruh masyarakat bisa mengakses apa saja dan ada beberapa kalangan masyarakat yang tidak bijaksana menggunakan kemajuan teknologi itu. 
 
" Seluruh unsur harus dirangkul dalam pembangunan moral yang baik, terpenting adalah ulama sehingga kasus-kasus tersebut bisa di antisipasi sebelum lebih mencoreng marwah Minangkabau, "katanya. 
 
Dia mengatakan pembangunan sumber daya manusia Sumbar, merujuk pada dengan program Minang Religius. Pola tersebut menjadi program strategis pemerintah daerah, dalam upaya mengoptimalkan maka perlu membangun sinergisitas hingga unsur pemerintahan terendah.
 
Untuk diketahui, angka kasus kekerasan seksual di Sumater Barat dalam kurun waktu satu tahun belakangan cukup tinggi. Nurani Perempuan mencatat, setidaknya ada 63 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak Januari 2021.
 
Nurani Perempuan merinci dari Januari hingga Juli 2021 setidaknya ada 7 kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar, 4 pelecehan seksual, dan 1 kasus sodomi.
 
Angka-angka ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan tahun 2019 hingga 2020 lalu. Pada tahun 2019, Nurani Perempuan mencatat ada 105 kasus yang menimpa perempuan, dan di tahun 2020 tercatat mencapai 94 kasus.
 

Lagi-lagi, dari data dua tahun itu, angka pemerkosaan di tahun 2019 mencapai 25 kasus, 6 kasus pelecehan seksual, dan 9 kasus sodomi. Sedangkan pada tahun 2020, angka pemerkosaan mencapai 34 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, dan sodomi 1 kasus