Komisi II DPRD Sumbar Dorong IKM Optimalkan E-Katalog

PADANG,- Untuk menghindari kompetisi tidak seimbang antara Industri Kerajinan Masyarakat (IKM) dengan perusahaan besar, Komisi II DPRD Sumbar dorong IKM manfaatkan platform E-katalog lokal pemerintah provinsi untuk lebih berkembang.

Dengan adanya platform tersebut, pemerintah daerah bisa langsung membeli produk IKM tanpa proses tender. 
 
" Dengan adanya E-katalog, bisa menjadi solusi IKM agar produknya digunakan pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha, sehingga IKM dengan fungsinya berjalan optimal," ujar Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano, baru-baru ini
 
E-katalog sendiri merupakan sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa. 
 
Selama ini,  lanjutnya,  pemerintah dalam keadaan dilematis menggunakan hasil produksi IKM untuk proyek pemerintahan, selain hasil yang kurang berkualitas namun harga juga tinggi. Sebaliknya pada perusahaan besar, hasil lebih berkualitas dan harga lebih murah. 
 
Melihat kondisi itu, tentu akan berdampak buruk terhadap perkembangan IKM, Komisi II DPRD Sumbar mendorong pelaku IKM mendaftarkan produknya pada E-Katalog pada tahun 2022 seiring dengan program gubernur.
 
" Manfaat masuknya produk IKM ke e-katalog tak hanya mendapatkan pemasaran produk ke lingkup yang lebih luas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk dilirik oleh pemerintah," katanya. 
 
Dia mengatakan ketika IKM berkembang akan memberikan banyak dampak positif, selain lebih banyakya perputaran uang Di Sumbar, upaya menekan angka pengangguran juga bisa terlaksana dengan baik. 
 
" Konsep ini,  harus berjalan optimal pada tahun 2022 karena memiliki potensi strategis, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sumatera Barat sebagai pelaksana mesti lebih mensosialisasikan program ini," tegasnya 
 
Terkait ini sebelumnya  Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah mengatakan, APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkisar pada tahun 2021 pada angka Rp7 Triliun sedangkan 19 Kabupaten/Kota berkisar di angka Rp900 Miliar sampai Rp2 Triliun, setidaknya 25% atau sekitar Rp5 Triliun dana Pemda se Sumatera Barat merupakan dana yang dilaksanakan melalui proses pengadaan barang/jasa baik melalui tender, tender cepat, seleksi, penunjukan langsung, pengadaan langsung maupun pembelian secara elektronik.
 
Hal ini akan menjadikan suatu potensi yang cukup besar untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, jika saja uang sebesar itu bisa berputar maksimal di Sumatera Barat.
 

"Kita luncurkan e-katalok Lokal Sumatera Barat, semoga terus bisa berkembang dan menjadi pendorong produktifitas ekonomi masyarakat Sumatera Barat nantinya," harapnya (03)