Kuatkan BUMNag Anggota Komisi I Bakri Bakar Minta Gubernur Selesaikan Pergub Perda PMN

PADANG,- memiliki dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag)  harus dikuatkan secara anggaran dan regulasi. Terkait ini, Anggota Komisi I DPRD Sumbar Bakri Bakar meminta pemerintah provinsi segera  menuntaskan peraturan gubernur (Pergub) tentang Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari. 
 
" Dengan keluarnya pergub perda tersebut maka, realisasi pokok pikiran dewan bisa disalurkan tanpa terbentur kewenangan, BUMNag merupakan salah satu  lembaga ideal dalam menerima realisasi anggaran karena memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat," katanya. 
 
Dari data yang dia terima, jumlah BUMNag di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat 928, namun hanya 40 yang sehat dan terkelola dengan baik. BUMNag memiliki peran strategis pada daerah yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan,  lembaga itu bisa membeli hasil alam masyarakat serta mendistribusikannya. Dengan kondisi itu, para petani bisa terlindung dari kondisi pasar yang tidak menentu.
 
" Lebih dalamnya,  bisa juga membebaskan ketergantungan sebagian petani dari tengkulak dan bisa menjual hasil alam dengan bebas, dengan adanya Perda tersebut maka langkah mensejahterakan masyarakat tani di daerah bisa lebih cepat, " harapnya. 
 
Terkait Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, katanya,  masih menunggu pergub agar bisa diterapkan, diperkirakan pergub selesai pada awal tahun 2022 dan  itu bisa dijalankan.  Saat ini,  lembar daerah dari Ranperda itu telah keluar tinggal pergub saja. 
 
 
Dia menambahkan, pemberdayaan masyarakat dan nagari melalui pendekatan kearifan lokal dirasakan akan efektif dalam rangka memacu pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, masyarakat akan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.
 
Menurutnya, kehidupan masyarakat Sumatera Barat sangat kokoh memegang nilai - nilai adat dan agama. Segala sesuatu dijalankan dengan azas musyawarah untuk mufakat.
 
"Dengan demikian, maka berbagai program pemberdayaan masyarakat nantinya akan berjalan maksimal jika ada keterlibatan masyarakat secara langsung," ujarnya.
 
 
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan banyak sekali aspirasi masyarakat desa dan nagari yang disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi pada saat reses, dan aspirasi masyarakat desa dan nagari itu tidak bisa dipenuhi meskipun mereka memiliki alokasi program pokok-pokok pikiran (Pokir). (03)