PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Kamis (1/6). Paripurna tersebut beragendakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami pembahasan terhada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam agenda pada masa sidang kedua tahun 2015 ini.
Ranperda yang dibentuk kepanitiaan khususnya adalah Ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, Ranperda tentaang tanggungjawab sosial perusahaan dan Ranperda tentang pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Satu Pansus lagi dibentuk untuk mendalami permasalahan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan, Pansus tersebut akan bertugas mendalami berbagai hal terkait aturan-aturan yang akan dilahirkan sehingga perda yang dilahirkan nantinya benar-benar bisa diaplikasikan.
"Pansus akan bekerja membahas aturan dan sanksi-sanksi yang akan dimuat dalam Ranperda tersebut sehingga Perda yang dilahirkan nanti bisa mengakomodir aturan dan sanksi yang tegas, bisa diaplikasikan dengan efektif," kata Hendra.
Terkait Pansus pembahasan masalah BUMD, menurut Hendra, adalah dalam rangka mengkaji lebih jauh kinerja dan persoalan yang dihadapi perusahaan daerah. Hal ini perlu dilakukaan mengingat BUMD tersebut dimodali dengan dana daerah yang diharapkan dapat menggenjot pendapatan daerah untuk pembangunan.
"BUMD ini perlu dikaji lebih jauh karena dimodali dengan anggaran daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan guna membiayai pembangunan," ujarnya.
Hasil kerja dari seluruh Pansus tersebut akan menjadi keputusan DPRD Sumbar yang direncanakan akan diputuskan pada akhir masa sidang kedua tahun ini. Diharapkan seluruh Pansus dapat bekerja maksimal dalam melakukan pembahasan sehingga bisa diaplikasikan dengan efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumbar. (padangmedia.com)