Sambut Kedatangan Pengunjuk Rasa, Ketua DPRD Sumbar Beri Penjelasan Terkait Rumah dan Baju Dinas

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi sambut kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, Rabu (25/8/2021). (ist)
PADANG- Sekelompok masyarakat menamakan diri Pergerakan Milenial Minang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/8/2021) sore. Mereka melakukan demo terkait isu pembangunan rumah dinas dan pengadaan baju dinas anggota dewan.
 
Menjawab aksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang datang menemui pendemo menegaskan beberapa hal berkaitan. Menurutnya, yang dilakukan rehab adalah gedung pertemuan di belakang rumah dinas.
 
"Kami menyambut baik penyampaian aspirasi kepada DPRD Provinsi Sumbar. Dalam hal ini kami dapat menjelaskan, pertama, bahwa yang dilakukan rehab adalah gedung pertemuan di belakang rumah dinas," kata Supardi.
 
Dia menjelaskan, gedung tersebut merupakan milik pemerintah, yang direncanakan sekaligus berfungsi sebagai shelter evakuasi tsunami. Selain gedung pertemuan yang berlokasi di dalam lingkungan rumah dinas tersebut, rehab juga dilakukan di beberapa gedung dan kantor pemerintah di lingkup pemprov Sumatera Barat.
 
"Ada beberapa rehab gedung perkantoran di lingkungan pemprov Sumbar dan anggarannya sudah dirancang sejak tahun 2019. Seluruh bangunan tersebut, termasuk rumah dinas adalah aset milik pemerintah bukan milik pribadi ketua atau anggota DPRD," sebutnya.
 
Supardi menambahkan, alasan proyek rehab tersebut, juga proyek rehab di kantor pemerintah lainnya dilaksanakan karena berkaitan dengan lapangan kerja. Dengan kembali dimulainya proyek fisik pemerintah, pekerja konstruksi sampai ke pekerja bangunan bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan. 
 
"Justru pemerintah memulai kegiatan pembangunan fisik untuk membuka lapangan kerja di tengah pandemi Covid-19. Ini merupakan salah satu poin dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tegas Supardi. 
 
Kemudian, soal kedua tentang pengadaan baju dinas. Supardi menjelaskan, pengadaan baju dinas bukan untuk anggota DPRD saja. Tetapi juga gubernur, wakil gubernur, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baju dinasnya dianggarkan oleh negara dan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. 
 
"Jadi bukan anggota dewan saja yang mendapat baju dinas melalui anggaran negara, tetapi gubernur, wakil gubernur, seluruh ASN juga mendapatkan baju dinas," jelasnya.
 
Supardi meminta, dengan penjelasan tersebut diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penjelasan tersebut diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi, menjernihkan persoalan yang terjadi.
 
Dia menuturkan, dengan suasana kondusif, DPRD dan pemerintah daerah juga dapat bekerja lebih fokus kepada penanganan wabah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. Aspirasi, saran, kritikan dan masukan dari masyarakat akan tetap ditampung oleh DPRD dan ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang.
 
Usai memberi penjelasan kepada masyarakat yang datang, Supardi memohon diri karena sudah ditunggu agenda rapat di dalam gedung DPRD. Aksi masyarakat tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. 01