Pengelolaan Anggaran Covid-19 Mesti Diiringi Pengawasan Optimal

 
PADANG,- Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Muzli M Nur tidak menyetujui jika ada upaya refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
 
Menurutnya, jika tidak ada pengawasan yang optimal, akan membuka peluang terjadinya kasus korupsi.
 
Muzli yang juga anggota panitia khusus (Pansus) laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penanganan Covid-19 DPRD Sumbar saat diwowancarai,  Selasa (18/5) mengatakan, dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah  untuk berbicara refocusing, apalagi dana yang dialihkan telah disetujui untuk pembangunan daerah.
 
Bercermin dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat terjadi dugaan penyimpangan dana Covid-19 sebesar Rp 12,4 miliar dan belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya.    
 
“ Meski sekarang refocusing masih berbentuk gagasan, namun hal tersebut tidak relevan, terlebih adanya temuan demi temuan yang angkanya meningkat setelah pemeriksaan dilakukan,” katanya.
 
Dia mengatakan pada temuan BPK pertama, sebesar Rp 4,9 miliar dan pihak kepolisian merespon cepat untuk membentuk pansus, setelah itu pada LKPD BPK menemukan 7,63 miliar. Hal itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sesuai dengan tenggat waktu diberikan BPK, jika sudah lewat waktu yang diberikan DPRD Sumbar harus membentuk pansus kedua. Tidak hanya DPRD, Kejaksaan juga harus melakukan hal yang sama.
 
“ Untuk apa pengalihan anggaran dilakukan apabila pelaksanaan dana pengawasan tidak jelas, yang hanya ada membuka peluang untuk terjadi kasus  korupsi pada OPD terkait,” tegasnya.
 
Dia mengatakan memang pada temuan pertama BPK Rp 4,9 miliar telah masuk ranah kepolisian, namun kita belum mengetahui bagaimana akhir dari kasus dugaan penyelewengan dana covid ini, hingga sekarang masyarakat masih menantikan.
 
Belum selesai kasus ini, ada temuan kembali yang nilainya lebih besar dari yang pertama.  
 
Dia mengatakan kebutuhan pembangunan untuk masyarakat sangat diperlukan, jika refocusing terus dilakukan akan berdampak buruk terhadap kebutuhan pembangunan. masyarakat terus menunggu  akan program-program pembangunan yang telah diakomodir pada APBD 2021, jika tidak terealisasikan masyarakat akan  kecewa.