Sekretariat DPRD Sumbar Terima Anugerah Keterbukaan Informasi 2020

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar menerima Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2020 untuk Kategori OPD. (ist)
PADANG - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima Amugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Sumatera Barat. Sekretariat DPRD Sumatera Barat menjadi peringkat kedua untuk kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Lazwardi mewakili Sekretaris DPRD, Raflis, menyampaikan, anugerah keterbukaan informasi tersebut menjadi pendorong semangat agar ke depan lebih baik lagi dalam pelayanan publik.
 
"Sekretariat DPRD Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan publik terutama terbuka dalam informasi. Anugerah yang diterima tahun ini menjadi pendorong semangat agar ke depan lebih baik lagi," kata Lazwardi usai penyerahan anugerah tersebut oleh KI Sumatera Barat, Rabu (25/11/2020). 
 
Lazwardi menambahkan, keterbukaan informasi badan publik merupakan amanah UU nomor 14 tahun 2008. Keterbukaan merupakan salah satu implementasi dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. 
 
"Dalam konteks transparansi itu, sekretariat DPRD Sumatera Barat terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, berinovasi untuk kemudahan akses informasi serta menyiapkan alur permintaan informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. 
 
Keterbukaan informasi di sekretariat DPRD Sumatera Barat juga didukung oleh instrumen penyediaan informasi seperti website yang menyajikan seluruh informasi terkait. Didukung pula oleh kerja sama yang baik dengan berbagai media massa yang secara rutin meliput kegiatan kedewanan.
 
Dengan diterimanya anugerah keterbukaan informasi tahun ini, maka Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menerima anugerah serupa untuk yang kedua kali. Angerah Keterbukaan Informasi pertama diterima tahun lalu. (01)