PADANG - Ketua Fraksi PPP-Nasdem, Sawal, menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari sangat strategis. Jika telah menjadi peraturan daerah, bisa menjadi penguatan kehidupan masyarakat adat seperti yang diinginkan dalam bentuk pemerintahan terendah di Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Sawal, terkait Ranperda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari yang tengah dibahas di DPRD saat ini.
"Ranperda ini bisa menjadi penopang Perda Nagari yang telah ada, sesuai dengan UU Desa, dan saya yakin ini akan menjadi penguatan dalam kehidupan masyarakat adat," kata Sawal.
Dia menegaskan, fraksinya sangat mendorong Ranperda tersebut segera disahkan dan diimplementasikan. Sehingga, program pemberdayaan masyarakat memiliki landasan yang kuat berbasiskan ABS - SBK.
Dia menambahkan, pemberdayaan masyarakat dan nagari melalui pendekatan kearifan lokal dirasakan akan efektif dalam rangka memacu pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, masyarakat akan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Menurut Sawal, kehidupan masyarakat Sumatera Barat sangat kokoh memegang nilai - nilai adat dan agama. Segala sesuatu dijalankan dengan azas musyawarah untuk mufakat.
"Dengan demikian, maka berbagai program pemberdayaan masyarakat nantinya akan berjalan maksimal jika ada keterlibatan masyarakat secara langsung," ujarnya.
Dia berharap, Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari dapat mendorong perekonomian masyarakat lebih maju lagi. Sekaligua dapat memaksimalkan potensi - potensi yang ada di nagari untuk dimanfaatkan sebagai modal pembangunan nagari masing - masing. (1)