Memuat Catatan Strategis, DPRD Sumbar Beri Rekomendasi LKPJ

PADANG - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menilai terjadi fluktuatif dalam pencapaian target kinerja selama penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah oleh Gubernur selama masa jabatan 2010-2015. Sebagian target kinerja dapat dicapai namun sebagian lainnya belum dapat diwujudkan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ kepala daerah tahun 2014 dan LKPJ akhir masa jabatan 2010-2015 DPRD Sumatera Barat, Murdani menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna istimewa, Selasa (12/5). Target Bidang ekonomi seperti laju pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dan pengangguran dua tahun terakhir tidak terwujud. Pertumbuhan Indeks Prestasi Manusia (IPM) sampai tahun 2013 dapat diwujudkan namun pertumbuhannya relatif sedikit.

"Sedangkan target kinerja dari sektor pendidikan dan kesehatan sebagian besar belum dapat diwujudkan seperti umur harapan hidup, kematian ibu melahirkan dan rata-rata lama sekolah serta APK/ APM untuk tingkat SLTA dan Paket C," kata Murdani.

Aspek penyelenggaraan pemerintahan pun, dari hasil penilaian kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2010 sampai tahun 2013 terlihat fluktuatif. Tahun 2010, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berada pada peringkat 9, turun ke peringkat 25 pada 2011 dan naik lagi menjadi peringkat 10 pada 2012 namun kembali ke peringkat 20 pada tahun 2013.

Ia menyebutkan, capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan gambaran kinerja gubernur Sumbar. Keberhasilan yang dicapai patut diberikan apresiasi sedangkan kelemahan dan kekurangan yang terjadi patut mendapat koreksi agar di masa datang tidak terulang lagi.

Arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan tugas desentralisasi yang dilaksanakan selama masa jabatan 2010-2015 mendapat beberapa catatan strategis melalui rekomendasi yang dilahirkan DPRD terhadap gubernur. Begitu juga mengenai agenda perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tak ketinggalan juga catatan strategis dalam rekomendasi adalah mengenai agenda pengembangan kegiatan ekonomi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pensejahteraan petani dan nelayan serta melakukan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam sambutannya menyampaikan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah sesuai aturan perundang-undangan tidak lagi dalam kapasitas menerima atau menolak. Namun hal itu merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan oleh legislatif.

"Berbagai hal yang menjadi catatan strategis yang disampaikan melalui rekomendasi terhadap LKPJ hendaknya dapat dipedomani sebagai perbaikan untuk masa yang akan datang," katanya.

Koreksi, saran dan masukan terhadap fluktuasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam rangka perbaikan untuk kemajuan daerah. Sehingga, kelemahan dan kekurangan yang terjadi sebelumnya dapat diperbaiki pada masa yang akan datang.

"Dengan rekomendasi tersebut, DPRD mengharapkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," pungkasnya. (padangmedia.com)