PADANG,- Ketua DPRD Sumbar Supardi, dorong pemerintah provinsi segera merealisasikan anggaran penanggulangan virus corona (Covid-19) yang disetujui pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Dengan dana tersebut, diharapkan kinerja pencegahan Covid-19 lebih optimal.
" Pada perubahan APBD disepakati sekitar Rp 16 miliar untuk peningkatan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, jika terealisasikan masyarakat tidak perlu waktu lama untuk mengetahui hasil tes swab yang biasanya tiga hari, " ujar Supardi saat diwawancarai,Senin (8/11).
Dia mengatakan, pemerintah harus hadir untuk menutup kekurangan fasilitas kesehatan yang memiliki peran penting dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut juga dianggarkan untuk insentif tenaga kesehatan . Jangan seperti sebelumnya, tes sekarang keluarnya tiga hari.
Dilanjutkanya, petugas labor juga dituntut bekerja lebih cepat, jika sampel masuk pagi sore hasilnya sudah keluar. Harus ada konsekuensi yang ditimbulkan, karena telah dianggarkan kinerja mesti lebih meningkat
Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19, salah satunya melahirkan peraturan daerah.
" Masyarakat tidak boleh abai, nyatanya Covid-19 telah banyak memakan korban jiwa, " katanya.
Dia mengatakan banyak masyarakat yang termakan akan pemahaman salah, dan menganggap corona adalah permainan ataupun rekayasa.
Mestinya, kewaspadaan harus ditingkatkan untuk keselamatan bersama, pemerintah tidak akan menghalangi aktivitas ekonomi yang telah berjalan, namun ada hal yang mesti dipatuhi tertuang dalam peraturan daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
" Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meski kegiatan ekonomi telah berjalan, " tegasnya.
Dia meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi akan pentingnya protokol kesehatan, tidak hanya itu pola penganggaran juga perlu diperhatikan agar penerapan ditengah masyarakat berjalan optimal.
Sebelumnya Seluruh komisi - komisi di DPRD Sumbar turun ke daerah - daerah, terlibat aktif dalam sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Lima komisi di DPRD provinsi secara intens melakukan sosialisasi, dengan harapan penerapan Perda dapat lebih cepat dipahami oleh masyarakat di tengah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat yang masih terus meninggi. (03)