PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ingin melahirkan rekomendasi objektif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur 2010 - 2015.
Keberhasilan, kegagalan dan kekurangan yang terjadi mesti mendapatkan nilai sepadan tanpa ada kepentingan lain.
Untuk mendapatkan penilaian objektif tersebut, DPRD Sumbar berupaya melakukan pembahasan secara detail dan rinci terhadap berbagai sektor. Namun batasan waktu membuat penilaian menjadi kendala bagi DPRD, dimana waktu yang tersedia hanya satu bulan.
" Sehingga anggota dewan harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pembahasan dan perlu juga menerima masukan dari pihak lain," ungkap Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat membuka Seminar sehari kinerja gubernur Sumbar masa jabatan 2010-2015, Senin (11/5).
Seminar tersebut, menurut Hendra adalah dalam rangka mencari masukan untuk memberikan penilaian terhadap LKPJ sehingga nantinya DPRD dapat memberikan rekomendasi yang objektif.
" Keberhasilan harus mendapat apresiasi sementara kegagalan atau kekurangan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan, tanpa ditunggangi muatan politis," tegasnya.
Seminar sehari kinerja gubernur Sumbar masa jabatan 2010-2015 tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sumbar menghadirkan narasumber Prof. Dr. Syafrizal dan Prof. Elfindri dari Universitas Andalas. Kemudian juga Prof. Z. Mawardi Effendi dari UNP serta Asnawi Bahar dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumbar.(padangmedia.com)