PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat hanya membentuk satu Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahunan dan LKPJ lima tahunan Kepala Daerah. Satu Pansus untuk membahas dua LKPJ tersebut dinilai efektif karena keduanya memiliki keterkaitan dan kesamaan
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Guspardi Gaus didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Delvi memaparkan hal itu saat menerima kunjungan kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Jambi, Kamis (9/4) di ruang rapat khusus II DPRD Sumbar. Penjelasan itu untuk menjawab pertanyaan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah karena di DPRD Jambi sendiri masing-masing LKPJ (LKPJ tahunan dan LKPJ lima tahunan) dibahas oleh Pansus terpisah
"Meskipun saat ini belum terbentuk, namun DPRD Sumbar hanya membuat satu Pansus untuk dua LKPJ tersebut. Satu Pansus rasanya sudah efektif karena kedua LKPJ memiliki keterkaitan dan kesamaan," paparnya
Guspardi mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang selangkah lebih maju dalam hal LKPJ. Sumbar sendiri baru akan membentuk Pansus LKPJ akhir tahun dan akhir masa jabatan kepala daerah pada Senin (13/4) mendatang, bersamaan dengan penyampaian LKPJ oleh Gubernur Sumbar dalam rapat paripurna
Lebih jauh menurutnya, Pansus LKPJ akan melibatkan lintas komisi sehingga apa yang disampaikan dalam LKPJ Gubernur bisa dibahas dan diteliti secara detail dan mendalam. Dengan demikian, rekomendasi yang dilahirkan terhadap ke dua LKPJ oleh DPRD merupakan rekomendasi yang tepat dan sampai pada tujuan.
Ia mengakui, lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 tentang LKPJ Kepala Daerah membuat kekuatan intervensi DPRD kepada kepala daerah menjadi berkurang. DPRD hanya bisa melahirkan rekomendasi, tidak dalam kapasitas menerima atau menolak. Berbeda dengan sebelumnya dimana DPRD bisa memakzulkan kepala daerah jika LKPJ (atau sebelumnya disebut LPJ) tidak diterima
" Sebelum PP nomor 10 tahun 2011 lahir, kepala daerah akan ketar-ketir pada saat penyampaian LPJ kepada DPRD namun setelah itu DPRD hanya sekedar melahirkan rekomendasi, tidak dalam kapasitas menerima atau menolak," ujarnya
Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Jambi Nasrul Umar menerangkan, dipilihnya DPRD Sumbar sebagai tujuan kunjungan kerja terkait pembahasan LKPJ didasari pemikiran bahwa DPRD Sumbar dinilai berhasil dalam menuntaskan banyak hal permasalahan daerah. Berangkat dari pemikiran itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Jambi ingin mencari tahu kiat DPRD Sumbar dalam membahas dan memecahkan berbagai persoalan daerah. (padangmedia.com)