Putus Akibat Longsor, Warga Pangian Berswadaya Bangun Jalan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengapresiasi inisiatif masyarakat Pangian, Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanahdatar yang berswadaya membangun jalan setelah putus akibat longsor pada November tahun 2014 lalu.

Apresiasi itu disampaikan kepada masyarakat Pangian saat kunjungan kerja menjemput aspirasi masyarakat ke daerah tersebut, Jumat (13/3). Menurut Hendra, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata dari peran serta masyarakat dalam pembangunan.

" Ini merupakan bentuk nyata dari peran serta masyarakat dalam pembangunan yang patut diapresiasi," ungkapnya dihadapan warga Pangian saat meninjau jalan baru hasil swadaya masyarakat tersebut.

Jalan yang putus akibat longsor di Pangian merupakan jalan akses menuju lahan perkebunan karet. Jalan itu menjadi akses utama bagi warga pemilik kebun untuk mengangkut hasil kebun karet mereka untuk dijual ke pasar.

" Longsor terjadi sekitar bulan November tahun lalu mengakibatkan jalan putus dan belasan hektar kebun karet rusak tertimbun," ujar salah seorang warga Pangian.

Untuk menggantikan jalan yang putus, warga kemudian membangun jalan pada bagian yang lebih rendah beberapa ratus meter dari jalan yang lama. Meski masih merupakan jalan tanah, setidaknya warga sudah bisa mengangkut getah hasil sadapan di kebun karet mereka untuk dijual. Jalan yang putus merupakan jalan beton seluas lebih kurang 1,5 meter.

Warga berharap, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi bisa membantu melanjutkan pembangunan jalan tersebut untuk diaspal atau minimal dibuatkan jalan beton seperti jalan yang lama.

Menanggapi harapan warga, Hendra berjanji akan memperjuangkan sesuai kewenangan. Jika kewenangannya berada di provinsi, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembangunannya.

" Harapan ini akan dikaji apakah menjadi kewenangan kabupaten atau kewenangan provinsi. Kalau kewenangannya berada di provinsi, DPRD akan berupaya mengalokasikan anggaran," ujarnya.

Namun jika kewenangannya berada di pemerintah kabupaten, Hendra menyatakan akan berkordinasi dengan bupati dan DPRD kabupaten untuk memasukkan pembangunan jalan tersebut ke dalam APBD kabupaten. (www.padangmedia.com)