Hendra Irwan Rahim Jemput Aspirasi ke Nagari Buo

Masyarakat di Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanahdatar sangat mengharapkan pembangunan sarana infrastruktur pertanian dan jalan usaha tani. Di daerah ini, kehidupan masyarakat sebagian besar merupakan petani dan pekebun karet.

Walinagari Buo, Yofi Ardi menyambut kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, Jumat (13/3) menyampaikan kebutuhan masyarakatnya yang diharapkan dapat diakomodir dalam program pembangunan daerah. Menurut Yofi, sarana penunjang pertanian yang sangat diharapkan adalah jaringan irigasi, baik primer, sekunder maupun irigasi tersier atau tali bandar.

"Sebagian besar masyarakat Buo hidup dari bertani dengan komoditi utama padi sawah. Masyarakat sangat mengharapkan adanya jaringan irigasi," katanya.

Selain irigasi, jalan usaha tani juga sangat menjadi kebutuhan mengingat tanpa adanya akses ke lahan pertanian, petani masih kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian.

Kebutuhan lain yang juga menjadi kendala dirasakan masyarakat, kata Yofi, adalah ketersediaan pupuk bersubsidi dan alat-alat pertanian. Diharapkan, ketersediaan pupuk dan bantuan alat-alat pertanian bisa disalurkan ke Nagari Buo agar produktifitas pertanian masyarakat dapat ditingkatkan.

Di sektor perkebunan, ia menerangkan saat ini sangat membutuhkan pembangunan jembatan di Kampung Baru. Kampung Baru merupakan sentra penghasil karet, namun masyarakat terkendala dalam mengangkut hasil kebun.

"Jembatan semi permanen yang ada merupakan satu-satunya penghubung ke Kampung Baru. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan sehingga masyarakat kesulitan mengangkut getah karet hasil kebun mereka untuk dipasarkan," ujarnya.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyambut aspirasi masyarakat dan berjanji akan memperjuangkannya sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran pemerintah provinsi. Ia menyarankan agar walinagari menginventarisir kebutuhan tersebut dan memasukkannya dalam pembahasan saat Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari (Musrenbang).

"Walinagari hendaknya menginventarisir kebutuhan sarana infrastruktur dan memasukkannya dalam Musrenbang. Nantinya, jika kebutuhan pembangunan itu bisa menjadi kewenangan provinsi, akan diperjuangkan sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran," sambutnya.

Hendra menambahkan, pada prinsipnya DPRD Sumbar sangat mendukung pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat, terutama infrastruktur penunjang ekonomi.

"Namun dalam pembangunan infrastruktur, ada pembagian kewenangan antara yang bisa dianggarkan melalui anggaran kabupaten/ kota, anggaran provinsi dan APBN," jelasnya.

Hendra menegaskan, dimanapun letak kewenangan itu, ia berjanji untuk mendorong pembangunannya melalui kordinasi baik dengan pemerintah kabupaten dan kota maupun pemerintah pusat. (www.padangmedia.com)