Penertiban Tambang Emas Illegal Butuh Keseriusan

Aktifitas penambangan emas illegal di Kabupaten Solok Selatan sepertinya masih terus berlanjut. Untuk menertibkannya, dibutuhkan keseriusan dan ketegasan semua pihak.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hidayat meminta pihak kepolisian bertindak tegas menghentikan illegal minning yang sudah berlangsung sejak lama tersebut.

"Meski telah berlangsung lama, penambangan emas secara illegal ini masih belum teratasi. Polisi sebagai aparat hukum harus bisa mengambil tindakan tegas untuk mengatasinya," kata Hidayat kepada padangmedia.com, (11/3).

Hidayat meminta aparat hukum untuk membuka mata terhadap dampak yang ditimbulkan akibat penambangan liar tersebut. Akibat aktifitas penambangan yang tidak terkendali, menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan gubernur Sumbar tidak tinggal diam. Gubernur harus bisa mendesak pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Bahkan, masyarakat pun hendaknya ikut aktif dalam melakukan pengawasan. Masyarakat bisa melaporkannya ke kepolisian, pemerintah daerah, ke DPRD kabupaten atau ke DPRD Provinsi. Jika masyarakat menyampaikan persoalan itu ke DPRD Provinsi, Hidayat menyatakan siap membahas. Kalau perlu DPRD akan meneruskannya ke pusat dalam upaya memberantas kegiatan penambangan liar tersebut.

Hal senada juga disampaikan Saidal Masfiuddin, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya. Menurutnya, penghentian aktifitas penambangan liar itu hanya bisa dilakukan jika semua pihak serius. Jika semua pihak melakukan pengawasan secara maksimal, maka penghentian aktifitas penambangan liar itu bisa berjalan.

"Jika pengawasan dilakukan oleh semua pihak dan berjalan maksimal tentunya aktifitas penambangan liar ini bisa dhentikan," ujarnya. (www.padangmedia.com)