Sejumlah agenda DPRD Sumbar tertunda hingga 5 April 2019 bentuk pencegahan penyebaran COVID-19

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Sejumlah agenda DPRD Sumatera Barat tertunda pelakanaannya hingga 5 April mendatang dan hal ini merupkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada Senin (23/3).

 

Menurut dia hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Sumbar ada dua keputusan yaitu akan ada rapat pimpinan DPRD Sumbar dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganggulangan COVID-19 Sumbar pada Selasa (24/3)

 

Sejumlah agenda yang akan tertunda seperti Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat pada 2019, Pembahasan perubahan Perda nomor 7 2008 tentang RPJPD Sumbar 2005-2025.

 

“Mudah-mudahan virus dapat ditanggulangi dan kegiatan dapat berjalan seperti semula,” kata dia.(Publikasi 02)

 

<p style="\\&quot;margin:" 0px;="" font-stretch:="" normal;="" font-size:="" 24px;="" line-height:="" font-family:="" helvetica;="" min-height:="" 29px;\\"="">  

(function(doc, head, body){ var coreCall = doc.createElement('script'); coreCall.src = interdeal.domains.js + 'core/5.2.8/accessibility.js'; coreCall.defer = true; coreCall.integrity = 'sha512-ka0NgF7zDksnhoZ5ZCKlm+t0F7KTih5lCfXwuzQDnrwu/EdKZSsJotoJvQPd0cuVmV63s0q2cgoUjeki688PuQ=='; coreCall.crossOrigin = 'anonymous'; coreCall.setAttribute('data-cfasync', true ); body? body.appendChild(coreCall) : head.appendChild(coreCall); })(document, document.head, document.body);