Jika Pesimis, Dirut Jamkrida Sebaiknya Mundur Saja

PADANG- PT Jamkrida dimodali dengan uang rakyat melalui penyertaan modal yang harus dipertanggungjawabkan. Manajemen PT Jamkrida dituntut profesional dalam mengelola. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur saja.

 Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Afrizal menegaskan hal itu, mengomentari kinerja PT Jamkrida yang dinilai masih lemah.

Sebelumnya DPRD Sumbar melalui Komisi III sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran komisaris PT Jamkrida untuk membahas persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Afrizal menegaskan, DPRD memberikan tenggang waktu enam bulan untuk perbaikan kinerja. Jika jajaran direksi tidak mampu atau pesimis, sebaiknya mundur saja. Pemerintah daerah mendirikan dan mengucurkan dana penyertaan modal kepada Jamkrida bukan untuk main-main.

" Jamkrida ini bukan main-main. Kalau pesimis sebaiknya Dirutnya mundur saja," tegas Afrizal.

Ia menerangkan, pendirian PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) ditujukan terutama untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut didirikan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal namun terkendala dalam mengakses perbankan.

Setahun lebih sejak beroperasi, DPRD Provinsi Sumatera Barat melihat kinerja BUMD tersebut masih belum menunjukkan pencapaian target. Untuk itu DPRD memberikan tenggat enam bulan untuk mempertimbangkan nasib PT Jamkrida.

Sejauh ini, kata Afrizal, layanan kredit yang dikucurkan Jamkrida lebih banyak untuk konsumtif. Padahal, target yang diutamakan adalah untuk UMKM yang membutuhkan modal. Enam bulan ke depan, sebagai masa evaluasi, Jamkrida harus lebih fokus kepada sektor UMKM.

Ia menambahkan, PT Jamkrida dimodali dengan uang rakyat melalui penyertaan modal yang harus dipertanggungjawabkan. Manajemen PT Jamkrida dituntut profesional dalam mengelola. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur saja.

 PT Jamkrida telah dikucuri dana awal Rp25 Miliar sebagai penyertaan modal pemerintah provinsi Sumatera Barat. Rencananya, BUMD tersebut akan mendapat kucuran dana Rp100 miliar dari APB Provinsi Sumbar dan dianggarkan secara bertahap. Tahun ini, akan ditambahkan sebesar Rp5 miliar lagi.

Namun, DPRD Sumbar, kata Afrizal perlu mempertimbangkan apakah ada niat baik dari pihak manajemen memperbaiki kinerja dan lebih fokus kepada sektor UMKM sebagai tujuan dari didirikannya perusahaan tersebut.

Seperti saat hearing komisi III dengan jajaran komisaris dan direksi beberapa hari lalu, Afrizal kembali menegaskan DPRD tidak akan mengucurkan anggaran lagi jika kinerjanya tidak membaik.(www.padangmedia.com)