Anggaran Mitigasi Bencana Di RAPBD 2020 Merosot

Pemprov Sumbar seperti kurang serius dalam penguatan antisipasi dampak bencana. Faktanya, meskipun Sumbar masuk daerah sangat rawan bencana, namun anggaran bidang kebencanaan malah diturunkan dalam APBD Sumbar 2020.

 
Turunnya sangat tajam, malah lebih 50 persen dari total anggaran sebelumnya, dari Rp25 miliar pada APBD 2019, menjadi Rp9 miliar saja. Salah satu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Irzal Ilyas mengatakan, anggaran tersebut tidak bisa diubah lagi, karena telah disepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020.
 
“Ini (KUA PPAS) dasar APBD, tidak bisa diubah lagi,” jelasnya saat dihubungi. Kemarin
 
KUA PPAS disepakati di akhir periode Anggota DPRD Sumbar 2014-2019 akhir Agustus lalu. Dalam waktu dekat jelas Irzal Komisi IV akan mencoba melakukan penajaman, namun itu lebih kepada pembagian pos angarannya.
 
“Nanti kita akan sesuaikan dengan kebutuhan. KUA-PPAS tidak bisa dirubah, mungkin hanya bisa ditambah di anggaran Perubahan APBD  2020,” jelas Mantan Walikota Solok ini.
 
Sementara itu Ketua Komisi IV Muhammad Ikhbal menilai, penurunan anggaran kebencanaan sangat bertolak belakang dengan semangat Pemprov Sumbar untuk mengantisipasi dampak bencana.
 
“Dalam rapat nanti kita akan pertanyakan. Intinya Kita minta kepada Bapeppda jangan melakukan pengurangan,” tegas dia.
 
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumbar ini menjelaskan, pemangkasan anggaran disebabkan sejumlah faktor, diantaranya banyaknya even berskala nasional yang akan digelar Sumbar pada tahun mendatang, membuat anggaran sejumlah OPD terpangkas.
 
“Rata-rata terpangkas 20-30 persen. Yang paling banyak memang anggaran kebencanaan pada BPDB,” jelas dia. (03)