Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat kembali mengingatkan pemerintah provinsi terkait saran dan masukan DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. DPRD menekankan pentingnya perhatian terhadap pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi serta pembiayaan yang proporsional.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, membuka rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap RAPBD, Jumat (1/11/2019) menyampaikan beberapa poin yang harus menjadi perhatian. Menurut Supardi, dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, cukup banyak saran dan masukan, pertanyaan dan pandangan terkait muatan RAPBD.
"Cukup banyak masukan, saran, pandangan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi - fraksi terkait muatan RAPBD yang harus menjadi perhatian," kata Supardi.
Diantara saran dan masukan tersebut, antara lain, fraksi - fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan kreatif mengupayakan peningkatan pendapatan daerah. Fraksi - fraksi juga meminta pemerintah daerah memiliki strategi sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Karena kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi tentu berdampak kepada penerimaan daerah. Perlambatan ini dimungkinkan bisa terjadi mengingat proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun 2020 akan mengalami perlambatan," ulasnya.
Supardi juga mengingatkan pemerintah provinsi terkait pandangan umum fraksi mengenai anggaran yang belum proporsional. Alokasi belanja tidak langsung masih jauh lebih besar dari belanja langsung.
"Untuk itu fraksi - fraksi mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyeimbangkan distribusi alokasi anggaran dengan memprioritaskan belanja langsung yang berdampak langsung kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah," lanjutnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mensinergikan program prioritas pembangunan daerah dengan prioritas program pembangunan nasional. Sinergitas program pembangunan daerah dan nasional sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit. Nasrul menyatakan sangat memahami pandangan, masukan, saran dan pertanyaan dari DPRD.
"Saran, masukan dan pandangan ini akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan lanjutan RAPBD 2020," kata Nasrul.
Sebelumnya,pemerintah provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan RAPBD tahun 2020 ke DPRD untuk dibahas. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sekitar Rp6.412 triliun lebih sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,6 triliun lebih. (01/pmc)