Muhayatul Tebar Ribuan Benih Ikan Larangan di Taratak Koto Ranah

Wakil Ketua Komisi II Muhayatul menyerahkan bantuan benih ikan Gariang di Koto Ranah, Bayang Utara, Kamis (3/12/2020). (ist)
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhayatul menebar ribuan benih ikan di Nagari Taratak Koto Ranah Kecamatan Ampek Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Kamis (3/12/2020).
 
Benih ikan jenis Gariang atau Ikan Semah (Tor Tambroides) tersebut merupakan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
 
“Benih ikan Gariang ini merupakan bantuan bersumber dari APBD Provinsi, untuk masyarakat kelompok tani di Taratak Nagari Koto Ranah,” terang Muhayatul.
 
Ikan Gariang tersebut ditebar ke sungai sebagai “Ikan Larangan”. Dibiarkan besar dan berkembang biak untuk jangka waktu tertentu. Masyarakat dilarang memancing atau mengambil ikan sebelum waktunya dipanen.
 
“Sebagai ikan larangan. Pada waktu tertentu dipanen. Sebelum waktunya tidak dibenarkan untuk diambil,” ujarnya.
 
Muhayatul menyebutkan, Ikan Gariang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ikan air tawar tersebut merupakan spesies Tor Tambroides dari famili Cyprinidae. Ukurannya besar, dagingnya gurih.
 
“Ada 8.500 ekor benih Ikan Gariang yang ditebar. Ikan ini bernilai ekonomi tinggi karena sangat diminati,” sebutnya.
 
Bersama benih ikan, bantuan juga berupa pakan ikan sebanyak 200 kilogram. Muhayatul berharap, dengan pembudidayaan ikan Gariang dengan sistem aturan adat Ikan Larangan tersebut, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
 
“Bantuan tersebut merupakan salah satu program pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi sehingga kembali pulih,” ucap anggota DPRD provinsi dari daerah pemilihan Pesisir Selatan – Mentawai itu.
 
Penyerahan bantuan benih ikan Gariang tersebut, Muhayatul didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri. Hadir dalam kegiatan penyerahan dan tebar benih antara lain Kepala DKP Kabupaten Pesisir Selatan, wali nagari beserta kelompok masyarakat penerima bantuan. 01