Pimpinan DPRD Sumbar sementara konsultasi dengan Kemendagri terkait APBD Perubahan

Pimpinan sementara DPRD Sumatera Barat melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait hasil evaluasi APBD perubahan Sumbar 2019 yang telah diterima Pemprov Sumbar.

Wakil Ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar ketika dihubungi mengatakan dirinya bersama Ketua DPRD Sumbar sementara berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi apakah pembahasan dapat dilakukan sementara pimpinan definitif belum ditetapkan.

“Hal ini dilakukan karena hasil evaluasi telah diterima oleh Pemprov dan dengan kondisi seperti ini apa kita dapat melakukan pembahasan,” katanya.

Menurut dia pembahasan anggaran tentu hanya dapat dilakukan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, hingga saat ini DPRD Sumbar baru memiliki pimpinan sementara yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara yang memiliki kewenangan terbatas.

“Dari konsultasi ini kita ingin mencari solusi terbaik untuk menyikapi hasil evaluasi APBD perubahan dari Kemendagri,” katanya.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan kewenangan pimpinan sementara terbatas karena sesuai aturan mereka tidak dapat mengambil keputusan, melakukan penganggaran dan lainnya.

“Jika belum ada pimpinan definitif tentu alat kelengkapan dewan tidak dapat dibentuk termasuk Badan Anggaran yang akan bekerja membahas anggaran baik itu APBD perubahan maupun APBD 2020,” katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Desrio Putra mengatakan pihaknya telah menyurati masing-masing partai pemenang pemilu untuk mengirimkan nama yang akan ditunjuk menjadi pimpinan tetap DPRD Sumbar.

"Tanpa adanya pimpinan definitif kegiatan tidak dapat dijalankan salah satunya adalah bimbingan teknis. Kita berharap tentu pimpinan definitif segera ditetapkan," katanya.

Ia mengakui memang tidak ada batasan waktu kapan pimpinan definitif ini akan ditetapkan setelah dirinya ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumbar sementara dan Irsyad Syafar sebagai wakil ketua dari Partai Keadilan Sejahtera.

"Ini urusan masing-masing DPP karena mereka yang akan menentukan dan kita tentu tidak dapat mendesak karena setiap partai punya regulasi tersendiri," katanya.

Keempat partai tersebut adalah Gerindra dengan 14 kursi serta PKS, PAN dan Demokrat dengan 10 kursi.***2***