TKA Sambut Baik Jika Jalannya Diaspal Provinsi

PULAU PUNJUNG- PT Tidar Kerinci Agung (TKA) menyambut baik, jika jalan akses perkebunannya dijadikan jalan provinsi dan diaspal. Jalan yang sedianya hanya untuk akses perkebunan tersebut, ternyata juga dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan penghubung ke dan dari Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya (Sumatera Barat) dan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

 Wacana peningkatan jalan akses perkebunan tersebut menggelinding saat kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/1) lalu. General Manager PT TKA Herman Pratikno dikonfirmasi terkait wacana tersebut mengungkapkan apresiasi dan dukungannya.

" Jika pemprov Sumbar berniat baik memanfaatkan jalan perkebunan ini sebagai jalan provinsi kami sangat mengapresiasi dan mendukung sekali. Dalam perkembangannya, ternyata jalan ini juga dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung antara Solok Selatan, Dharmasraya dan ke Kabupaten Bungo provinsi Jambi," ungkap Herman.

Diakui, sejauh ini, perusahaannya baru bisa menyediakan akses jalan sampai tahap pengerasan. Tujuan awal jalan tersebut hanya untuk akses perkebunan PT TKA yang seluas lebih kurang 30 ribu hektar. Lahan perkebunan dengan hak Guna Usaha (HGU) ini berada di tiga kabupaten dalam dua provinsi.

" Namun 80 persen dari lahan PT TKA masuk dalam wilayah Sumbar yaitu di Kabupaten Solok Selatan dan Dharmasraya, meskipun pintu masuknya berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bungo provinsi Jambi," katanya.

Panjang ruas jalan PT TKA dari gerbang sampai ke Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan adalah sekitar 45 kilometer. Karena masih merupakan jalan tanah, dibutuhkan sekitar empat sampai lima jam untuk menempuh jarak tersebut. Jika Pemprov Sumbar memang berniat melakukan pengaspalan, diperkirakan jarak tempuhnya hanya sekitar 45 menit saja.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Sabar. A. S dalam kunjungan tersebut melihat dan mendapatkan informasi bahwa intensitas masyarakat yang memanfaatkan jalan akses perkebunan PT TKA sebagai jalan penghubung. Disamping itu, di dalam perkebunan juga ada beberapa sekolah baik sekolah negeri maupun milik yayasan yang didirikan oleh PT TKA.

" Dengan alasan ini, kita akan coba kaji bagaimana agar jalan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai jalur penghubung antara Solok Selatan dengan Dharmasraya khususnya, juga penghubung antar provinsi dengan Jambi," kata Sabar.

Ia melihat, apa yang dilakukan oleh PT TKA sebagai sebuah perusahaan perkebunan besar sangat patut diapresiasi. Perusahaan ini telah menerapkan berbagai standar yang disyaratkan dalam Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) seperti program CSR dan sebagainya. CSR perusahaan ini dimanfaatkan untuk membangun dan menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat umum mulai dari jenjang pendidikan TK sampai SMK dengan gratis.

" Sumbangsih PT TKA terhadap perekonomian masyarakat sekitar juga sangat baik, termasuk kepedulian sosial terlebih lagi dalam hal memperhatikan konservasi," tambahnya.

Menurut Sabar, melihat data perkebunan PT TKA, dari 30 ribu lahan yang dimiliki, PT TKA hanya mengolah sekitar 17 ribu hektar sementara 2.400 hektar dijadikan khusus untuk kawasan hutan konservasi penyangga hutan TNKS. Sisanya dijadikan lahan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan untuk fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah serta jalan.

Komisi II DPRD Sumbar berkunjung ke areal perkebunan PT TKA dalam rangka mencari masukan untuk dijadikan kajian dalam hal pengembangan dan peningkatan sektor perkebunan di Sumbar. Dari masukan tersebut, Sumbar akan merancang berbagai program dalam rangka lebih memajukan sektor perkebunan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan. (www.padangmedia.com)