Pembangunan Pasar Harus Direncanakan Sesuai Kebutuhan

Komisi II DPRD Sumbar berkunjung ke Pasar Alahan Panjang, Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Kamis (14/9). (pmc)

SOLOK - Perencanaan pembangunan sarana prasarana pasar harus menyesuaikan dengan kebutuhan sehingga infrastruktur yang dibangun tidak mubazir. Pihak-pihak terkait, termasuk pedagang dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam perencanaan agar pembangunan bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Yuliarman saat mengunjungi pasar nagari di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Kamis (14/9).

"Rencana pembangunan sarana prasarana infrastruktur pasar harus sesuai kebutuhan. Hendaknya melibatkan masyarakat terutama pedagang yang akan memanfaatkan sehingga sarana yang dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal," katanya.

Yuliarman menyampaikan hal itu setelah melihat salah satu bangunan di pasar berstatus pasar sarikat tersebut yaitu los ikan tidak terpakai, sejak dibangun beberapa tahun lalu. Salah satu penyebab sarana berdagang tidak terpakai karena dirasakan tidak sesuai dengan kebutuhan.

Bangunan los ikan dibiarkan kosong sementara pedagang ikan lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan lapak seadanya. Kondisi itu menurutnya harus dicari solusi agar pasar tidak semrawut dan masyarakat pembeli menjadi nyaman.

Yuliarman menambahkan, untuk meningkatkan animo masyarakat datang ke pasar, pengelolaan harus dilakukan maksimal. Mulai dari sarana prasarana, akses masyarakat hingga kepada pengelolaan sampah harus tertata dengan baik.

"Sarana berjualan yang bagus juga harus didukung oleh kemudahan akses. Kemudian pengelolaan sampah serta drainase harus dikelola dengan baik," sarannya.

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat berkunjung ke pasar Alahan Panjang dalam rangka memantau kondisi pasar rakyat yang ada dalam rangka revitalisasi pasar tradisional di Sumatera Barat. Dalam kunjungan itu, bersama Ketua Komisi ikut juga Wakil Ketua Komisi Muzli M Nur dan beberapa orang anggota antara lain Zusmawati dan Widayatmo.

Amasri Malin Karajaan, Pengelola Pasar Alahan Panjang menjelaskan, pasar tersebut merupakan pasar sarikat yang dimiliki tujuh nagari. Saat ini, pengelolaan pasar berada di bawah komisi pasar yang diketuai oleh Camat Lembah Gumanti. Para Walinagari menjadi anggota komisi pasar.

"Kondisi pasar masih banyak kekurangan, termasuk pengelolaan sampah dan pemanfataan sarana pasar," akunya.

Dia berharap, pemerintah memberi perhatian terhadap pasar tersebut sehingga menjadi pasar yang representatif. Selama ini, penghasilan dari pasar hanya cukup untuk biaya operasional pengelolaan.

Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok Yuniarli, mendampingi kunjungan kerja Komisi II ke pasar Alahan Panjang menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah menyebabkan perhatian kepada upaya revitalisasi pasar belum bisa dilakukan secara maksimal.

"Ada 44 unit pasar tradisional di Solok, yang semuanya butuh perhatian. Namun Pemkab terkendala anggaran," ujarnya.

Salah satu upaya untuk mendapatkan dana pembenahan pasar tradisional di daerah itu adalah melalui permintaan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat. Tahun 2017 ini, diperoleh DAK untuk pembenahan pasar sebanyak tiga paket dan berharap tahun 2018 mendatang mendapatkan lebih. (pmc/Publikasi01)