PADANG - Pemerintah provinsi Sumatera Barat kembali merencanakan penambahan penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp50 miliar pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2017. Penambahan tersebut dimaksudkan untuk penguatan struktur permodalan disamping untuk ekspansi dan penguatan daya saing.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Selasa (12/9). Menurutnya, bila tidak dilakukan penambahan modal, akan berdampak kepada lemahnya kompetisi Bank Nagari terhadap bank-bank lainnya.
"Penambahan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka penguatan struktur modal dan ekspansi pengembangan bisnis Bank Nagari," kata Ali Asmar.
Dia menambahkan, perkembangan Bank Nagari pada semester I tahun 2017 secara umum mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tersebut ada yang sudah sesuai dengan rencana bisnis seperti Dana Pihak Ketiga (DPK), rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) laba terhadap pajak.
Namun, diakui ada yang masih belum sesuai dengan rencana bisnis pada semester I 2017 tersebut. Diantaranya ekspansi kredit atau kredit yang diberikan, pendapatan bunga dan beban bunga serta tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
"Kami sudah menyurati Direksi Bank Nagari agar dapat mengoptimalkan operasional perseroan terutama peningkatan SDM di bidang kredit serta perbaikan sistim pengendalian interen kredit dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) sehingga ke depan dapat mendorong peningkatan kinerja bisnis ke arah yang lebih baik," ulasnya.
Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut, Ali Asmar juga menyampaikan penjelasan terhadap rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Askrida sebesar Rp13 miliar dan PT Jamkrida Rp10 miliar. Sehingga total dana penyertaan modal yang rencananya akan dialokasikan kepada tiga perusahaan plat merah tersebut di dalam perubahan APBD tahun 2017 menjadi Rp73 miliar.
Menurutnya, penambahan modal kepada PT Askrida merupakan kesepakatan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka menjaga posisi di PT Askrida. Dalam RUPS pada 27 April 2017, disepakati penambahan modal dasar dari Rp199 miliar lebih menjadi Rp300 miliar yang dilakukan secara proporsional selama dua tahun sesuai dengan komposisi masing-masing pemilik saham.
"Sumatera Barat dengan komposisi saham 16 persen akan melakukan penambahan modal sebesar Rp16,430 miliar yaitu tahun 2017 dn tahun 2018," terangnya.
Langkah penambahan modal tersebut dilakukan karena banyaknya peminat yang menginginkan saham PT Askrida. Kalau tidak dilakukan, maka akan ditawarkan kepada pemegang saham lain. Hal itu disebabkan perusahaan tersebut saat ini memiliki prospek bisnis sangat bagus dengan perolehan 51 persen deviden dari modal disetor.
Sedangkan untuk PT Jamkrida, dilakukan untuk memenuhi ketentuan OJK tentang perbandingan modal perusahaan dengan penjaminan yang dilakukan atau Gearing Ratio. Hingga posisi Agustus 2017, Jamkrida sudah memberikan penjaminan kepada 13 ribu debitur yang sebagian besar didominasi oleh kredit sektor UMKM.
Seperti diberitakan sebelumnya, fraksi - fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti kinerja Bank Nagari dan mempertanyakan penambahan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Fraksi-fraksi meminta penjelasan kepada pemerintah terkait kinerja Bank Nagari dan meminta dilakukan evaluasi sebelum dilakukan penambahan penyertaan modal.
Rapat paripurna beragendakan penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD Sumatera Barat tahun 2017. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim. (pmc/publikasi 01)