PADANG - Keluhan pengunjung terhadap harga makanan dan minuman di sejumlah kawasan wisata masih ditemui. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta dinas terkait melakukan penertiban dan mewajibkan rumah makan dan restoran untuk membuat daftar harga.
"Keluhan soal harga makanan masih terdengar. Masih ada wisatawan yang merasa dirugikan karena tidak ada daftar harga makanan," kata anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Saidal Masfiuddin menyoal kondisi libur lebaran di sejumlah objek wisata, Senin (10/7).
Tidak adanya daftar menu dan harga makanan ini, lanjutnya, membuat pengunjung merasa dirugikan. Karena harga yang tidak jelas, pengunjung merasa harga makanan yang dibayar terlalu tinggi.
"Ini masih menjadi masalah utama, harga makanan tidak jelas karena tidak ada daftar harga. Kemudian harga makanan juga terlalu tinggi sehingga pengunjung merasa dirugikan," ujarnya.
Untuk itu, agar persoalan ini tidak menjadi kontraproduktif dengan pengembangan pariwisata daerah saat ini, Dinas Pariwisata hendaknya melakukan upaya penertiban. Rumah makan dan restoran di kawasan objek wisata diwajibkan membuat daftar menu dan harga yang jelas.
Dengan adanya daftar harga, pengunjung tidak akan merasa dirugikan sebab mereka mengetahui harga makanan yang dipesan. Dinas terkait harus memastikan, seluruh rumah makan dan restoran menerapkan hal tersebut.
"Rumah makan dan restoran sebagai salah satu unsur utama penunjang pariwisata harus diberi kesadaran dan pemahaman. Ini merupakan bagian dari kenyamanan pengunjung dalam berwisata," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Taufik mengakui kondisi itu masih terjadi. Pihaknya masih menerima keluhan terkait harga makanan dan minuman di rumah makan dan restoran di kawasan wisata.
"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten dan kota untuk menangani persoalan ini. Tentunya, kami sangat berharap agar pengusaha restoran dan rumah makan memiliki pemahaman yang sama," katanya. *PUBLIKASI/01