DPRD Minta Pemprov Sumbar Tingkatkan Kualitas Pendapatan dan Belanja Daerah

Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2016, Rabu (3/5).

Kualitas Pendapatan dan Belanja Daerah Belum Maksimal

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memberikan beberapa rekomendasi kepada kepala daerah, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016. Pendapatan dan belanja daerah dirasakan belum maksimal secara kualitas meskipun sudah menunjukkan perbaikan dan keberhasilan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (3/5). Dibacakan secara bergantian oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Profesor Erman Mawardi dan Sekretaris Widayatmo, Pansus masih melihat berbagai kelemahan yang harus diperbaiki dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan daerah kedepan.

Erman Mawardi menyebutkan, dari sisi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat dipandang sebagai upaya maksimal dari pemerintah daerah. Meskipun, secara kuantitas PAD dapat mendekati target, namun capaiannya masih jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa digali.

"Capaian PAD memang sudah membaik namun belum dapat dipandang sebagai upaya yang sudah maksimal karena sebenarnya capaian itu masih berada dibawah potensi," kata Erman.

Untuk itu, dia menyampaikan rekomendasi terhadap persoalan tersebut yang bisa disimpulkan Pansus antara lain meminta penghitungan kembali secara cermat dengan me-review pencapaian target serta revitalisasi pendapatan. Pemerintah daerah juga perlu melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah.

Di sisi belanja daerah, pemerintah daerah menurut Erman masih perlu melakukan penyempurnaan sehingga membawa dampak lebih maksimal kepada pembangunan daerah. Rendahnya kualitas belanja daerah terlihat dari besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang semestinta bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Masih besarnya SILPA setiap tahun terjadi disebabkan salah satunya karena OPD terlambat melakukan lelang pekerjaan. Ini berawal dari terlambatnya peraturan gubernur (Pergub) untuk menetapkan panitia lelang sehingga ULP menjadi terlambat mengumumkan lelang pekerjaan," ulasnya.

Dia meminta, pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan dengan mengumumkan lelang pekerjaan lebih awal. Fenomena yang terjadi akibat dari keterlambatan tersebut menimbulkan banyak proyek yang tidak selesai di akhir tahun, bahkan ada yang gagal tender.

"Padahal, kalau proyek bisa terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan tentu masyarakat akan menerima manfaat lebih optimal terhadap program pembangunan tersebut," lanjutnya.

Erman Mawardi juga menyampaikan catatan Pansus terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, Dinas Pendidikan belum optimal menggunakan anggaran yang sudah disediakan. Penyebabnya adalah rendahnya kualitas penyusunan kegiatan.

"Kualitas penyusunan kegiatan masih rendah, disamping itu Disdik sepertinya tidak mampu melakukan pemetaan terhadap kondisi dan kebutuhan. Untuk itu, Pansus meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi dan mendorong kinerja Disdik," katanya.

Sementara, Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Barat Widayatmo menambahkan, pemerintah provinsi Sumatera Barat harus meninjau kembali rencana induk pengembangan pariwisata daerah. Menurutnya, rencana pengembangan pariwisata yang berjalan saat ini tidak sesuai dengan perkembangan terkini pariwisata daerah.

"Perlu dikaji kembali rencana induk pengembangan pariwisata ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini pariwisata daerah," ujarnya.

Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim bersama wakil ketua Darmawi, Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus. Rapat dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit.

Rekomendasi LKPJ diserahkan kepada gubernur setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Diharapkan, rekomendasi akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam upaya percepatan pembangunan daerah ke depan. *Publikasi/01