Setelah dibentuk dan anggotanya terpilih dalam rapat paripurna kemaren, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat langsung membentuk struktur pimpinan. Trinda Farhan Satria disepakati menjadi ketua BK untuk masa tugas 2014-2016. Sementara, posisi wakil ketua dipegang oleh Amora Lubis.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/10) menyatakan, penetapan ketua dan wakil ketua BK DPRD Sumbar tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat nomor 19/Kep.Pim/ 2014 tentang penetapan pimpian dan anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2016.
Hendra menyampaikan, dengan telah ditetapkannya ketua dan wakil ketua, maka Badan Kehormatan sudah dapat merencanakan dan melaksanakan tugas sesuai ruang lingkup dan wewenangnya.
"Untuk itu, kami mengingatkan agar ketua, wakil ketua dan anggota BK dapat menyusun prosedur dan mekanisme penegakan disiplin anggota DPRD khususnya dalam pelaksanaan rapat-rapat, tatacara berpakaian serta pelaksanaan tata tertib dan kode etik," pesannya.
Dengan lengkapnya seluruh struktur pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Barat, menurut Hendra, maka pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah telah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Masing-masing alat kelengkapan telah dapat menyusun rencana kerja sesuai dengan ruang lingkup tugas dan wewenangnya masing-masing seperti yang sudah diatur dalam tata tertib dan aturan perundang-undangan.
Sebelumnya, DPRD Sumbar telah membentuk empat alat kelengkapan, yaitu Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi dan Badan Legislasi. Ke empat alat kelengkapan tersebut juga sudah memiliki struktur pimpinan dimana Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipimpin oleh ke empat pimpinan DPRD secara ex officio. Sementara, komisi-komisi dan Badan Legislasi ditetapkan setelah dipilih dari anggotanya. (padangmedia.com)