DPRD Sumbar Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

PADANG, Set DPRD---- Peredaran narkoba di seluruh daerah di Indonesia semakin mengkhawatirkan, termasuk Sumatera Barat. Kondisi ini membutuhkan perhatian semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengajak, semua pihak menyatakan perang melawan narkoba. Ajakan ini disampaikan saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Anti Narkoba (Insano) Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

"Narkoba merupakan sebuah ancaman bagi generasi muda penerus bangsa. Saat ini peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat menyatakan perang terhadap barang berbahaya ini," katanya.

Menyambut kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insano Indonesia di Sumatera Barat, Hendra menyatakan dukungan penuh. LSM yang concern dalam pembinaan dan pencegahan remaja terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba di Sumatera Barat.

"Kami menyambut baik kehadiran LSM Insano di Sumatera Barat. Ini akan sangat membantu mencegah masyarakat terlibat narkoba sehingga perjuangan memberantas narkoba akan semakin baik," ulasnya.

Dalam kesempatan itu, Hendra meminta dalam melakukan proses hukum terhadap kasus narkoba, aparat penegak hukum profesional. Bila yang ditangkap merupakan pengedar, harus ditetapkan sebagai pengedar tanpa pandang bulu. Kalau memang yang ditangkap adalah pemakai tetapi tidak terlibat menjual atau mengedarkan tentu statusnya juga harus ditetapkan sebagai pemakai.

"Kalau statusnya pengedar tetapkan sebagai pengedar dan diproses secara hukum. Kalau statusnya memang pemakai diserahkan untuk direhabilitasi," ujarnya.

Pemprov Sumatera Barat, lanjutnya, tahun ini juga telah merancang sebuah aturan (Rancangan Peraturan Daerah/ Ranperda) terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Ranperda ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Barat.

"Dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Ranperda ini akan memuat berbagai ketegasan yang pada intinya adalah bagaimana menguatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ranperda ini tengah disusun dan akan dibahas tahun ini," lanjutnya.

Hendra menambahkan, komitmen memerangi narkoba tersebut telah ditunjukkan oleh DPRD Sumatera Barat. Melalui test urine seluruh anggota DPRD beberapa waktu lalu, tidak ada satu orang pun yang positif narkoba. Pemerintah provinsi juga telah melaksanakan test urine terhadap seluruh pegawai.

Ketua Umum LSM Insano Indonesia Sismano didampingi Ketua perwakilan Sumatera Barat Rudi Harmadi dalam kunjungan tersebut memaparkan, LSM Insano Indonesia lahir dari kekhawatiran terhadap semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Untuk memberantasnya, harus ada langkah pencegahan melalui pembinaan terhadap generasi muda untuk bekal membentengi diri dari godaan dan jebakan narkoba.

"LSM Kami concern kepada pembinaan dan pencegahan, melalui edukasi kepada masyarakat terutama pelajar usia SMP dan SMA untuk membekali mereka dengan pengetahuan yang cukup mengenai bahaya narkoba," kata Sismanu.

Dengan langkah tersebut, para remaja akan terbentengi sehingga jaringan pengedar narkoba tidak bisa menembus sehingga peredaran narkoba bisa diberangus. Disamping itu, untuk orang yang pernah terjerumus memakai narkoba, LSM Insano berencana akan membangun Pusat Rehabilitasi di Sumatera Barat.

"Tegasnya, LSM Insano akan melakukan pembinaan dan pencegahan, memberikan pendampingan sampai pulih kepada orang yang pernah mengkonsumsi narkoba. Namun seluruh anggota LSM yang berbasis pengacara dilarang keras melakukan pendampingan hukum kepada orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya. *PUBLIKASI