Ranperda Keolahragaan, Upaya Membangun Pendidikan Berkarakter

PADANG, Set DPRD---- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan saat ini memasuki tahap konsultasi akhir. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pendalaman agar Perda yang dihasilkan nantinya bisa aplikatif dan berorientasi kepada kemajuan olahraga daerah. 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat, Selasa (24/1) menyebutkan, ada beberapa muatan krusial yang sangat strategis harus tercantum di dalam Perda. Filosofi lahirnya Perda tersebut adalah dalam rangka pembangunan pendidikan berkarakter sebagai implementasi dari revolusi mental.

"Ranperda Keolahragaan dalam tahap konsultasi akhir. Digagasnya Ranperda ini adalah sebagai upaya mendorong pembangunan pendidikan berkarakter dalam rangka mewujudkan revolusi mental," jelas Hidayat. 

Dia mengungkapkan, harapan dari hadirnya Perda Keolahragaan yang merupakan gagasan DPRD sebagai penggunaan hak usul prakarsa tersebut adalah dalam rangka penatakelolaan bidang keolahragaan di Sumatera Barat. Dia menegaskan, pemerintah harus hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Olahraga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. Hal ini mendorong lahirnya sebuah regulasi yang merupakan wujud dari kehadiran pemerintah menjawab kebutuhan tersebut," ujarnya.

Dalam Ranperda Keolahragaan, hal yang menjadi prioritas antara lain terkait olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga pendidikan dan olahraga untuk disabilitas. Dengan adanya aturan tersebut, akan jelas apa kewajiban pemerintah dalam rangka memacu prestasi para atlit secara berjenjang. 

"Sarana prasarana fasilitas latihan, pembinaan dan pelatihan termasuk juga karir atlit serta bonus sebagai bentuk apresiasi atas prestasi atlit harus jelas," lanjutnya. 

Sementara untuk olahraga rekreasi atau olahraga masyarakat, pemerintah harus menyediakan sarana olahraga terbuka. Misalnya lapangan futsal, fasilitas untuk jalan sehat atau lari pagi dan sebagainya. Juga fasilitas untuk penyandang disabilitas.

"Ini yang dirancang untuk dituangkan di dalam Ranperda sehingga kehadiran pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan terasa. Masyarakat yang gemar berolahraga akan menciptakan karakter sosial yang sportif, jiwa yang bersih dan pemikiran yang jernih," tandasnya./

Publikasi