DPRD Sumbar Siap Terima Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dan Berdiskusi

Padang, Set DPRD----Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menegaskan, lembaga DPRD sangat siap menerima dan menampung aspirasi mahasiswa, dan keinginan untuk berdiskusi panjang lebar terkait berbagai persoalan bangsa.

Hal itu ditegaskan Arkadius saat menerima kedatangan mahasiswa perwakilan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat, Kamis (12/1). Menurut Arkadius lembaga DPRD sangat terbuka dan sangat sepakat dengan keinginan mahasiswa untuk berdiskusi.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa melalui Edi Kurniawan menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan Ketua DPRD dan berdiskusi dengan DPRD. Ada tiga poin menurutnya yang ingin didiskusikan, yang semuanya menyangkut persoalan bangsa. Mahasiswa ingin diskusi tersebut menghasilkan suatu kesepakatan pernyataan sikap bersama.

Edi Kurniawan menyampaikan, sesuai dengan tema aksi mahasiswa di 19 titik secara serentak di Indonesia hari ini, ada tiga poin yang ingin dibahas Aliansi BEM Sumatera Barat yaitu soal PP nomor 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. Kemudian mengenai kenaikan tarif listrik serta mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami setuju dengan apa yang disampaikan bahwa DPRD dan mahasiswa ingin berkolaborasi untuk membicarakan permasalahan bangsa dalam rangka mendapatkan output yang menjadi kesepakatan untuk disampaikan ke pemerintah pusat," ujar Arkadius menanggapi.

Arkadius mengajak mahasiswa untuk menyepakati jadwal dialog ke DPRD Sumatera Barat agar mahasiswa bisa berdiskusi dengan lebih dalam. Dalam kesempatan itu dapat disepakati bahwa pertemuan akan berlangsung pada Kamis pekan depan (19/1) sehingga bisa dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan.

"Untuk menyesuaikan dengan agenda DPRD, perlu disusun jadwal yang pas sehingga bisa dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan sehingga diskusi bisa berlangsung lebih tajam untuk mendapatkan sebuah kesepakatan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat," paparnya.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mendampingi Wakil Ketua DPRD dalam menerima mahasiswa menjelaskan, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat terdiri dari satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua. Dalam hal tersebut, setiap unsur pimpinan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Dia menerangkan, kehadiran salah satu pimpinan sudah mewakili sesuai dengan prinsip kolektif kolegial tersebut. Namun, permintaan mahasiswa agar pertemuan dengan mahasiswa dapat dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan terutama Ketua DPRD serta pimpinan alat kelengkapan, maka jadwal yang dijanjikan rasanya sudah pas mengingat kegiatan DPRD saat ini.

"Komisi-komisi di DPRD memiliki agenda yang sudah terjadwal seperti Komisi I yang akan melakukan fit and propert test terhadap calon anggota KPID, Komisi V yang tengah berkonsultasi terkait Ranperda Keolahragaan. Semua sudah terjadwal melalui Badan Musyawarah," ujarnya.

Untuk efektifnya diskusi tersebut nantinya, Raflis meminta mahasiswa menyiapkan bahan-bahan diskusi agar pembicaraan bisa terarah dan menghasilkan kesepakatan seperti yang diinginkan.

Usai bertemu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, perwakilan mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Menurut Edi Kurniawan, ada perwakilan dari 9 BEM yang hadir, antara lain 7 BEM dari Sumatera Barat dan 2 BEM dari luar provinsi Sumatera Barat. (Publikasi)