PADANG, Set DPRD---- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat akan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Tes urine rencananya akan dilaksanakan pada 15 Desember 2016 mendatang.
Rencana tes urine tersebut didukung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim. Dia mengapresiasi langkah BNNP Sumatera Barat yang "jemput bola" dalam rangka pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Kami mendukung rencana ini. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Sumatera Barat jangan sampai ada yang terlibat narkoba," kata Hendra, Kamis (1/12).
Tes urine akan dilakukan terhadap 65 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Hendra mendukung langkah-langkah BNNP dalam "membersihkan" lembaga legislatif dari narkoba. Hendra mengaku sudah ada pembicaraan dengan BNNP terkait rencana tersebut.
Dia menyayangkan, adanya kasus anggota DPRD kabupaten di Sumatera Barat yang terlibat narkoba. Beberapa waktu lalu, beredar video anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu hotel di Batam, Kepri. Terakhir, dua orang anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat ditangkap ketika mengkonsumsi narkoba jenis Sabu saat dalam kegiatan kunjungan kerja.
Terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mengakui sudah menerima surat dari BNNP terkait pelaksanaan tes urine dimaksud. Surat itu diterima pada 18 Oktober dan sudah dibalas pada 27 Oktober 2016.
"Karena tes urine ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD, jadi pelaksanaannya disesuai dengan jadwal anggota DPRD hadir seluruhnya. melihat agenda yang sudah disusun Bamus, pada 15 Desember bertepatan dengan rapat paripurna sehingga dipastikan anggota dewan seluruhnya bisa hadir," jelasnya. (padangmedia.com)