Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar Tahun 2017

Padang, Set DPRD---Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar, M.Pd menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sumbar Tahun 2017 kepada DPRD Sumbar untuk dibahas dan disetujui.

Penyampaian RAPBD 2017 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (7/11) kemarin di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Gubernur Sumbar dalam Nota Pengantar RAPBD Sumbar Tahun 2017 yang dibacakan Sekda Prov. Sumbar Dr. Ali Asmar, M.Pd menjelaskan, kondisi perekonomian nasional yang belum stabil secara langsung memberikan pengaruh kepada penerimaan daerah. Dan ini jelas berpengaruh terhadap APBD Sumbar Tahun 2017.

“Dari struktur RAPBD 2017 ini terlihat Belanja Tidak Langsung (BTL) berjumlah Rp. 4,201 triliyun atau naik sebesar Rp.1,540 triliyun dari APBD Tahun 2016, yakni sebesar Rp.2,661 triliyun. Rincian BTL tersebut adalah untuk belanja pegawai sebesar Rp.2,384 Trilyun atau naik sebesar Rp.1.642 Triliyun dari tahun sebelumnya,” sebut Ali Asmar.

Selanjutnya Ali Asmar menerangkan, untuk belanja hibah pada RAPBD 2017 ini dianggarkan Rp.1.087 Triliyun, yang akan dipergunakan untuk hibah dana bantuan operasional sekolah dan hibah kepada kelompok masyarakat yang telah ditetapkan. Kemudian dana bagi hasil kabupaten dan kota sebesar Rp.17,796 Milyar dan belanja tidak terduga sebesar Rp.5 Milyar.

“Untuk Belanja Langsung (BL) dianggarkan sebesar Rp.1,971 Triliyun atau mengalami penurunan sebesar Rp.141,506 Milyar dari tahun sebelumnya, yakni Rp.2,113 Triliyun. Belanja Langsung ini akan dialokasikan untuk pemenuhan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemprov yang sudah dituangkan ke dalam bentuk program kegiatan masing-masing Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD),” ungkap Ali Asmar.

Dikatakan Ali Asmar, total RAPBD Sumbar 2017 sebesar Rp.6,173 Triliyun ini diharapkan mampu memenuhi seluruh kewajiban Pemprov. Sumbar. Dalam RAPBD 2017 tersebut juga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.102,243 Milyar yang akan ditutupi oleh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2016 lalau yang diperkirakan berjumlah Rp.114,243 Milyar.

Ditambahkan Ali Asmar, seluruh pemerintahan di Indonesia menghadapi beberapa perubahan di antaranya peralihan sebagian kewenangan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota kepada Pemprov. Di samping itu juga terjadi perubahan struktur organisasi perangkat daerah sesuai amanat PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang akan efektif mulai Januari 2017.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM mengatakan RAPBD Sumbar Tahun 2017 ini akan dibahas dan ditetapkan. “Kami ingin RAPBD Sumbar 2017 ini dapat memenuhi kebutuhan Sumbar nantinya,” pinta Hendra Irwan Rahim. */Publikasi