SOPD Yang Baru Diharapkan Bisa Pacu Target RPJMD

Padang, Set DPRD---DPRD Sumbar bersama Pemprov akhirnya resmi menetapkan Perda Perangkat Daerah Provinsi Sumbar. Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru ini diharapkan bisa memacu semangat dalam merealisasikan semua target RPJMD Sumbar 2016-2021, di bawah komando Gubernur, Irwan Prayitno.

 "Alhamdulillah akhirnya Perda Perangkat Daerah dapat disahkan dengan persetujuan semua fraksi di DPRD Sumbar. Peraturan baru ini tentunya harus bisa memacu semangat semua peradngkat daerah untuk berkerja optimal," ujar Ketua DPRD Sumbar, Ir. H. Hendra Irwan Rahim,MM saat memimpin Rapat Paripurna penetapan Perda SOPD yang dihadiri langsung Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, kemarin (4/10). 

Perombakan SOPD baru ini diatur oleh Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016, sebagai penganti PP 41 tahun 2007. Perda baru ini menetapkan, Perangkat Daerah terdiri Sekretariat Daerah dengan tipe A, Sekretariat DPRD Sumbar tipe B dan Ispektorat bertipe B. Selain itu, terdapat 27 Dinas, 7 Badan, sedangkan 4 RSJ/RSUD dimasukan jadi UPT pada Dinas, lalu untuk 3 lembaga hilang dan Kebangpol dan BPBD tetap ada. 

 "Sebelumnya ada 18 Dinas, 11 Badan, 4 RSJ/RSUD, 3 Lembaga Lain. Memang terjadi penguranggan dan juga penambahan dinas. Ada yang dipisahkan dan ada juga pada satu dinas dipecah menjadi dua bagian. Namun tujuannya agar Perangkat Daerah menjadi lebih baik," jelas Hendra. 

 Di awal Rapat Paripurna, Ketua Pansus Ranperda Perangkat Daerah DPRD Sumbar, Aristo Munandar menyebutkan, dalam pembahasannya Pansus memang menemui berbagai pandangan maupun beda pendapat dalam penyusunan Perda Perangkat Daerah. Semua perbedaaan dan usulan tersebut disatukan untuk mencapai tujuan agar Perangkat Daerah bisa berjalan dengan prinsip penataan SOPD yang rasional, profesional dan efesien. 

 "Pergeseran terhadap sejumlah urusan menjadi urusan provinsi atau sebaliknya. Pergeseran ini berdampak terhadap susunan perangkat daerah yang akan menjalankan urusan tersebut. Dari rangkaian konsultan dan studi banding dapat dilihat bagaimana struktur yang ditetapkan lebih optimal," jelas Aristo. 

 Sebelum disetujui 9 fraksi di DPRD Sumbar, hampir semua fraksi memberikan catatan serius dan sejumlah peringatan kepada Gubernur untuk dapat memimpin semua perangkat daerah yang baru menjadi lebih baik. 

 Fraksi Demokrat melalui Juru Bicara Muhammad Nurnas mengingatkan agar Gubernur dalam mengisi perangkat agar benar-benar menempatkan orang yang punya kemampuan. Tegas Demokrat, pengisian jabatan strategis tersebut jangan ternodai atau mereka terpilih memenpati pisisi karena ada hubungan dan alasan yang bernuansi politis. 

 "Tujuan RPJMD harus dicapai dengan baik. Ini demi kemaslahatan masyarakat untuk memenuhi target RPJMD terlaksana dengan baik, dan direalisasikannya sampai 2020," jelas Nurnas. 

 Ditambahkan M. Nurnas, Fraksi Demokrat berharap pemisahan dinas ke budaya dan wisata diharapkan bisa diisi orang orang profesional dan kredibel demi menjalankan tugas sesuai harapan. "Pembentukan perangkat daerah disusun secara efesiensi dan atas kebutuhan darah sesuai kewenangan dan bukan keinginan lagi. Ramping namum kaya program dan manfaat," tutup M Nurnas.  

 Fraksi PPP melalui juru bicara Amora Lubis mengingatkan, untuk  perlunya dilakukan penyempurnaan dan perampingan SOPD yang baru. Dari komposisi, PPP belum melihat adanya sejumlah urusan yang dipegang spesifik untuk menjalankan program Adat Basandi Sarak - Sarak Basandi Kitabbullah (ABS-SBK).

 "Padahal dalam visi misi gubernur hal itu (ABs-SBK) yang utama. Selanjutnya, dalam pengisian para pejabat, gubernur sangat kita minta selektif dan memilih pejabat yang berintegritas dan kopenten, sesuai latar pendidikan," tegas Amora Lubis. 

 Fraksi PPP sebagaimana yang dikatakan Amora Lubis, kembali mengingatkan Gubenur soal pengisian pejabat, pada kesempatan tersebut PPP bahkan mengutip salah satu hadis, soal ketidak ketepatan penunjukan pemberian kewenangan jabatan yang akan berujung pada kehancuran. Keresahan yang mungkin terjadi dengan rekrutmen posisi bari nanti jangan sampai mengganggu kinerja. 

 Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicara Endarmy berharap, adanya jaminan kelancaran efisiensi dan tepat sasaran dengan susunan perangkat daerah yang baru . Perombakan Perangkat Daerah diharapkan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik. 

 Fraksi Gerindra melui juru bicara Ahmad Chaidir juga mengingatkan Gibernur akan pentinyanya keseriusan dalam menunjuk personil. Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Muzli M Nur berharap Dinas Kebudayaan yang baru agar mampu mewujudkan semangat penanaman nilai-nalai buadaya Minangkabau. 

 "Sedangkan dengan dibentuknya Badan Litbang sebagai Badan Daerah baru, diharapkan bisa mempelajari dampak positif dan negatif pembangunan, demi menentukan arah kebijakan kedepan," ujar Muzli.

 Ditegaskan Muzli M Nur, pengisian jabatan berdasarkan keahlihan dan hendaknya menghindari politik. Dinas-dinas diharapkan mampu mewujukdan pengentesan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

 Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, dalam proses pembahasan perda ini sudah diterima berbagai saran dan pertimbangan demi penyempurnaan. "Semuanya telah berjalan dengan baik dan lancar," tegas Nasrul Abit. 

Pada prinsip jelas Wagub, Perangkat Daerah yang baru tetap didasarkan atas fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja yang ada, berdasarkan urusan  wajib dan pilihan yang diserahkan ke daerah. 

 "Pada Perangkat Daerah yang baru, terdapat 27 Dinas, dengan 9 dinas tipe A, 18 B. Selain itu ada 7 Badan yang terdiri atas 3 tipe A, 2 tipe B dan 1 tipe c, serta 1 Badan Penghubung. Perangkat daerah yang dibentuk diharapkan berjalan sesuai rencana awal. Peraturan gubernur akan segera disipakan," tutup Nasrul Abit. */Publikasi

 Â