Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Dorong Arah Kebijakan 2026 Berpihak pada Kepentingan Masyakat


Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar mendorong arah kebijakan dan politik anggaran pada APBD Sumbar tahun 2026 berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga kesejahteraan rakyat bisa terwujudkan. 

Dorongan  ini disampaikan saat rapat kerja penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Kamis (18/9). 

Juru Bicara Fraksi Golkar, Zaksai Kasni menyampaikan, seiring dengan rampungnya pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, Fraksi Golkar menginginkan dokumen ini bukan hanya sekadar narasi tertulis, tapi arah kebijakan dan politik anggaran didalamnya harus bisa memastikan kesejahteraan rakyat Sumatera Barat. 

“Tahun 2026 sebagai tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 menghadapi tantangan perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu KUA-PPAS 2026 perlu diarahkan konsisten dengan tema pembangunan, Penguatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan,” ujar Zaksai Kasni.

Untuk KUA-PPAS 2026, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima untuk disepakati secara bersama. Namun demikian sejumlah catatan diberikan oleh fraksi ini. Diantaranya, Fraksi Golkar meminta Pemprov lebih serius dalam mencapai target PAD, yakninya melalui digitalisasi pajak, optimalisasi pendataan, dan pemanfaatan seluruh aset Provinsi Sumatera Barat. 

Selanjutnya fraksi ini juga meminta dilakukan  reformasi dan optimalisasi BUMD agar lebih profesional dan dapat berkontrobusi signifikan terhadap PAD. Kemudian bangun infrastruktur digital nagari untuk mempersempit kesenjangan kota, nagari dan desa.

“Fraksi Partai Golkar akan mengawal APBD 2026  agar menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya. 

Adapun Fraksi Gerindra mengingatkan, dengan telah diselesaikannya pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026 target-target makro ekonomi daerah yang akan disusun agar dihitung kembali, sesuai dengan kondisi terkini.

“Baik itu berkaitan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), tingkat kemiskinan dan lain sebagainya, kita minta target yang ada disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal ini mengingat masih berlanjutnya kebijakan efisiensi serta masih rendahnya realisasi belanja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak. 

Terkait hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, fraksi ini  berharap ini bisa ditingkatkan lagi saat pembahasan RAPBD 2026 nanti. Terutama di sektor pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah. 

Lebih lanjut Fraksi Gerindra  juga meminta Pemprov serta DPRD taat dan disiplin menjadikan besaran belanja modal sesuai dengan target RPJMD. Sebab pada pos belanja modal inilah sumber pembangunan sarana dan prasarana publik untuk masyarakat bisa direalisasikan.

Fraksi PDI Perjuangan dan PKB dengan juru bicara Sri Kumala Dewi juga menekankan, arah pembangunan tahun 2026 agar benar-benar berpihak pada masyarakat. Hal ini diminta dilaksanakan dengan perluasan akses infrastruktur daerah, baik jalan, jembatan, rekontruksi infrastruktur terdampak bencana, kualitas pendidikan serta kesehatan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan. 

“Mengenai proyeksi belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS 2026  sebesar Rp6,1 triliun, kami memandang ini masih bisa ditingkatkan lagi. Kami menyarankan Pemprov lebih memaksimalkan dengan berinovasi dan menggali pos-pos terbarukan,” ulas Sri.  

Fraksi NasDem dengan juru bicara Erick Hamdani menilai, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2026 telah mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah. Terutama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, serta memperluas akses pelayanan dasar masyarakat. 

“Namun demikian Fraksi NasDem tetap mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD 2026 hendaknya dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada belanja produktif yang berkualitas. Sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Erick.

Di lain sisi, Fraksi Demokrat memandang KUA-PPAS bukanlah sekedar teknokratis, tapi merupakan kompas politik anggaran yang harus bisa memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara nyata, berkeadilan dan berkelanjutan. 

“Fraksi Demokrat mengapresiasi Badan Anggaran dan TAPD yang telah melakukan pembahasan intensif terhadap KUA-PPAS 2026, setelah mempelajari dan menelaah dokumen ini kami berpandangan setiap kebijakan anggaran harus berpijak pada asas kemanfaatan bagi masyarakat, serta dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Doni Harsiva Yandra.  

Fraksi PAN dengan juru bicara Lastuti Darni mendorong pemerintah daerah melakukan restrukturisasi belanja agar lebih produktif, menekan hibah, serta memperluas porsi belanja modal seperti infrastruktur, meningkatkan belanja sektor pendidikan, kesehatan dan pangan. 

“Untuk pendapatan daerah, kami meminta Pemprov mempersiapkan langkah-langkah yang lebih konkret memperkuat PAD melalui berbagai terobosan, seperti optimalisasi pendapatan melalui BUMD, digitalisasi pajak, optimalisasi aset, pengembangan ekonomi berbasis nagari dan lain sebagainya,” tukas Lastuti. 

Sehubungan dengan ini, usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 yang disampaikan dalam rapat kerja Kamis (18/9) sore, pada rapat paripurna yang digelar, Jumat (19/9) siang kemarin DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat tersebut menyampaikan, mengacu pada materi muatan KUA-PPAS sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, fokus pembahasan diarahkan pada asumsi makro ekonomi daerah. 

Adapun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dan disepakati dalam KUA-PPAS  2026 sejalan dengan program prioritas RPJMD, potensi kemampuan keuangan daerah, serta penyelerasan dengan prioritas pembangunan nasional, sebagaimana yang termuat dalam asta cita. (*)