Peringati HUT RI ke-80, DPRD Sumbar Laksanakan Dua Agenda Rapat Paripurna

Peringatan HUT RI ke-80, DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna, Jumat (15/8) di gedung dewan setempat. 

Ada pun agenda rapat paripurna tersebut. Pada pagi hari dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI. Pada siang hari rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka HUT Kemerdekaan. 

Hadir mengikuti rapat paripurna tersebut unsur pimpinan dan para anggota DPRD Sumbar. Gubernur Sumbar, Forkopimda,  OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna  mengatakan kemerdekaan Indonesia merupakan, bebas dari penjajahan dan penindasan bangsa lain, serta memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan nasib sendiri.

"Untuk itu kita harus terus berjuang dalam mengisi kemerdekaan untuk kejayaan Negara Indonesia, dengan berinovasi dan berkarya agar Indonesia menjadi negara yang maju sebagaimana yang dicita-citakan oleh founding father, Bung Karno dan Bung Hatta," paparnya. 

Ia mengatakan, saat ini Indonesia baru masuk dalam kelompok negara  berpendapatan menengah atas upper middle income country (UMIC) dengan gross national income (GNI) perkapita sebesar US$ 4.960,3. 

"Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk dapat mewujudkan cita-cita proklamasi yakni menjadi negara maju," ujarnya. 

Sejalan dengan upaya tersebut, lanjut Muhidi, pemerintahan Sumbar telah merampungkan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Tentu semangat kemerdekaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintahan Sumbar.

Sektor yang perlu mendapatkan perhatian khusus tersebut, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan, urban-rural linkage dan pembangunan desa, industri dan perdagangan sebagai lokomotif baru. Kemudian infrastruktur dan ketangguhan bencana, kelestarian lingkungan dan perubahan iklim. 

Termasuk pula pelestarian adat dan budaya lokal, penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif dan good and clean governance.

"Disamping itu pemerintah juga menggulirkan program Koperasi Desa Merah Putih, sebagai instrumen baru dalam transformasi pembiayaan mikro nasional," tutur politisi PKS tersebut. 

Ia menilai, dengan dana yang lebih besar dibandingkan KUR perbankan, model ini akan menciptakan tatanan baru dalam perekonomian desa.

DPRD Sumbar menilai, di tengah karakter Sumbar yang kuat dengan nagari-nagarinya, inisiatif pendirian koperasi ini perlu disambut baik. 

"Namun kita juga harus cermat. Tanpa tata kelola koperasi yang baik, justru masyarakat dapat terjebak dalam sistem yang tidak produktif dan pada akhirnya kembali kepada ketergantungan pada perbankan konvensional," katanya. 

Oleh karena itu, DPRD Sumbar mengajak seluruh  pemangku kepentingan di Sumbar untuk menyiapkan langkah adaptif. Beberapa langkah itu yakni memperkuat kelembagaan koperasi, mempercepat transformasi digital UMKM, serta meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola dana desa dan koperasi. 

"Jika kita mampu menyesuaikan diri dengan baik, koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan," pungkas Muhidi. 

Sementara itu, saat agenda rapat paripurna di siang harinya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat mengatakan  pidato presiden tersebut salah satunya pemaparan rancangan UU tentang APBN Tahun 2026. Ini perlu didengarkan semua pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah. 

Ia memaparkan, selain  untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan dan arah kebijakan fiskal nasional pada tahun 2026, terdapat informasi penting lainnya yang perlu kita ketahui dan pahami dari penyampaian RUU APBD Tahun 2026 ini. Beberapa diantaranya, yaitu terkait dengan program prioritas, kebijakan dana alokasi umum (DAU) dan transfer ke daerah (TKD). 

Selain itu juga tentang berapa banyak program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di daerah, baik melalui dekonsentrasi maupun tugas pembantuan. 

"Terkait dengan TKD, kita juga perlu mengetahui, apakah masih ada kebijakan DAU Peruntukkan seperti tahun 2025 yang cukup menyulitkan daerah dalam berinovasi terhadap penggunaan DAU," ujar politisi Gerindra tersebut. 

Ia mengatakan, arah dan kebijakan anggaran Pemerintah Pusat pada tahun 2026 akan memiliki korelasi yang kuat dengan arah kebijakan anggaran dan pembangunan daerah yang saat ini dalam proses penyusunannya. Apalagi, bagi Sumbar yang kemampuan fiskalnya sangat rendah. Hal ini membuat Sumbar akan sangat tergantung pada dukungan APBN untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah