Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Mahasiswa Aksi Kawal Putusan MK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menerima sejumlah aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/8/2024). Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak digelar Kamis (22/8) lalu bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang intinya adalah agar putusan MK terkait Pilkada tersebut betul-betul dilaksanakan. Meskipun saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat Peraturan KPU sesuai dengan putusan MK, namun perlu dikawal agar tidak terjadi perubahan dalam pelaksanaan putusan tersebut misalnya lahirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan sebagainya.

"Kami mahasiswa melakukan aksi ini bertujuan untuk mengawal agar putusan MK tersebut benar-benar dilaksanakan dan tidak ada lahirnya Perppu dan lain sebagainya yang menyebabkan terjadinya perubahan terhadap pelaksanaan putusan tersebut," ucap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat Firdaus dalam orasinya di hadapan Ketua DPRD, Supardi.

Dia mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal hingga putusan MK tentang Pilkada tersebut benar-benar dilaksanakan.

Menerima mahasiswa peserta aksi, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan bahwa tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke DPR RI dan Pemerintah Pusat sebagai aspirasi masyarakat di daerah.

"Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat termasuk mahasiswa, karena hal ini berkaitan dengan DPR dan pemerintah pusat, aspirasi ini segera disampaikan sebagai aspirasi masyarakat di daerah," ujarnya.

Meskipun sempat diwarnai ketegangan namun akhirnya suasana dapat dikendalikan. Setelah menyampaikan tuntutannya, mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat tersebut akhirnya membubarkan diri. Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari personil kepolisian dari Polresta Padang dan Polda Sumatera Barat. 01