Tidak
hanya itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib juga
hadir dalam paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan
peraturan daerah (Ranperda) P-APBD 2024 itu. Sementara dari Pemprov
dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Supardi
mengatakan sejalan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)tahun 2024 yang disepakati,
proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan
Perubahan APBD 2024, belum kredibel
oleh karena
target pendapatan yang diusulkan masih bersifat tentatif dan baru
sebatas upaya untuk menyeimbangkan alokasi belanja yang dibutuhkan.
Disebutkannya,
kondisi tersebut disebabkan, oleh target pendapatan yang diusulkan
pada APBD tahun 2024 awal diprediksi tidak tercapai dan SILPA dari APBD
Tahun 2023 juga tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Sementara
itu, kebutuhan belanja justru bertambah oleh karena cukup banyak
kegiatan yang bersifat mandatory, sisa DAK sisa BOS dan hutang bagi
hasil kepada Kabupaten/Kota yang harus dialokasikan pada Perubahan APBD
Tahun 2024.
Kondisi yang
terjadi dalam penyusunan Perubahan APBD 2024, sebelumnya juga terjadi
dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023. Ini
menunjukan, bahwa pengelolaan keuangan belum dilakukan dengan prinsip
kehati-hatian, akuntabel, efektif dan efisien.
Dia
menegaskan permasalahan itu, perlu menjadi perhatian dan catatan dari
Pemerintah Daerah, agar penyusunan APBD berkualitas dan kinerja dalam
pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik.
Dia menyebut, kondisi
yang terdapat dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2024 lebih
difokuskan pada upaya-upaya untuk menjadikan komposisi keungan lebih
kredibel berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat
guna.
Oleh sebab itu,
terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilakukan rasionalisasi, terutama
untuk kegiatan yang tidak mendesak, realisasinya masih rendah hingga
kegiatan pendukung seperti anggaran perjalanan dinas, tentunya
kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja
RPJMD.
Sementara itu
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan Perubahan APBD 2024
sebesar Rp 7,037 triliun mengalami kenaikan Rp 199,503 miliar dari APBD
awal Rp 6,838 triliun.
Dikatakan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, pendapatan daerah sebesar Rp
6,857 triliun sementara belanja daerah Rp 7,017 triliun, defisit sebesar
Rp 160 miliar dimana nilai defisit ditutupi dengan biaya sepenuhnya
dengan biaya netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan
dengan pengeluaran pembiayaan.
Sementara
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,857 triliun mengalami
peningkatan sebesar 4,11 persen dari APBD awal sebesar Rp6,586 triliun.
Pada komposisi belanja daerah pada P-APBD 2024 direncanakan sebesar
Rp7,017 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 119,503 miliar atau naik
2,93 persen dari belanja awal Rp6,818 triliun.
Pembiayaan
daerah dialokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2023
sebesar Rp 180, 447 miliar. Sesuai dengan hasil audit BPK atas LKPD
2023, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 70,990 miliar atau turun
sebesar 28,24 persen. (03)