DPRD Sumbar Aktif Menerima Kunjungan dari Berbagai Unsur

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menerima kunjungan dari berbagai daerah guna menyampaikan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kinerja DPRD.

Baru-baru ini, DPRD Sumbar menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/7). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024. Delegasi dari Kabupaten Toba disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Fransendrik Tambunan, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar baru-baru ini telah menyepakati KUPA-PPAS 2024 dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Dalam upaya untuk menyusun KUPA-PPAS yang efektif, DPRD Toba ingin mempelajari pola pembahasan yang diterapkan oleh DPRD Sumbar.

“Terima kasih kepada Sekretaris DPRD Sumbar atas penjelasan tentang penyusunan KUPA-PPAS 2024. Kami akan mengadopsi hal-hal yang baik untuk mengoptimalkan penyusunan anggaran di daerah kami,” ujar Fransendrik Tambunan.

Dia menambahkan bahwa dalam KUPA-PPAS 2024, fokus prioritas anggaran Kabupaten Toba adalah pengembangan sektor pariwisata dan pertanian untuk mendorong perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus dilakukan dengan detail untuk memenuhi kebutuhan daerah.

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengungkapkan bahwa penyusunan APBD tahun 2024 menghadapi tantangan signifikan. Daerah memerlukan belanja besar untuk mendanai berbagai program, namun dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Dalam penyusunan RKUA-PPAS tahun 2025, pemerintah daerah memperhatikan kondisi ekonomi yang berlaku di tingkat daerah, regional, nasional, dan global. Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat akan berada dalam kisaran 4,4 hingga 5,4 persen.

Raflis juga menambahkan bahwa total perubahan PPAS tahun 2024 mencapai Rp7,058 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,03 triliun. Pembiayaan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp180,44 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

 

Masyarakat Selingkar Danau Singkarak Sampaikan Aspirasi

Masyarakat Selingkar (Selingkar) Danau Singkarak mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Salah satu aspirasi utama adalah penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dinilai berpotensi merusak kelestarian ekosistem dan keindahan danau.

Kedatangan masyarakat Selingkar Danau Singkarak diwakili oleh para Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Badan Pengembangan Kawasan Danau Singkarak (BPKDS).

Ketua BPKDS, Jasman, menyatakan bahwa dari musyawarah perangkat nagari di Selingkar Danau Singkarak, pelaksanaan pengelolaan yang telah berjalan hingga kini tidak berpihak kepada masyarakat.

“Pihak pengelola Danau Singkarak (PLN) akan membangun PLTS. Dengan adanya PLTS, nantinya akan mengganggu perkembangan biota danau dan menyulitkan masyarakat nelayan untuk mencari ikan,” katanya.

Jasman mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat sudah kesulitan mencari ikan akibat adanya perubahan aturan. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, akan menambah angka kemiskinan. Tidak hanya persoalan ekosistem, sampah pun juga harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, mengatakan bahwa pertemuan dengan perangkat nagari Selingkar Danau Singkarak akan ditindaklanjuti dengan Komisi atau dewan yang bersangkutan.

Dia menyebutkan, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Jika aspirasi tersebut merupakan kewenangan pemerintahan daerah provinsi, maka akan dibicarakan bersama Pemprov Sumbar