Tak Mungkin Andalkan DAU, Pemerintahan Daerah Harus Berwawasan Pendapatan

Pemerintah daerah ke depan harus memiliki langkah strategis untuk menggali berbagai potensi pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi pembiayaan pembangunan daerah dalam kondisi tidak baik karena ruang fiskal yang tersedia sudah tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (27/12/2023). Menurut Mahyeldi, regulasi keuangan dan kondisi transfer ke daerah sudah mulai dibatasi dan tidak lagi seleluasa tahun sebelumnya.

"Untuk itu kedepannya kami menilai bahwa kita sudah perlu memikirkan langkah strategis untuk menggali potensi-potensi guna peningkatan PAD," ungkap Mahyeldi dalam rapat paripurna dalam rangka tutup masa persidangan pertama dan buka masa sidang kedua DPRD Sumatera Barat tahun 2023-2024 tersebut.

Mahyeldi menegaskan,, kreativitas pemerintah daerah ke depan tidak lagi untuk merencanakan belanja yang tepat, efektif dan efisien. Namun, juga harus bisa menimbulkan kontribusi atau dampak terhadap penerimaan keuangan daerah.

"Sudah waktunya kita melirik konsep Reinventing Governance, pemerintahan yang berwawasan pendapatan, di samping sebagai penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara pembangunan," ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, sudah tidak relevan lagi jika pemerintah daerah terlalu menggantungkan diri kepada Dana Alokasi Umum (DAU). Karena, pemerintah pusat saat ini telah memberlakukan pengaturan DAU yang sebelumnya bersifat umum, sekarang dibagi dua menjadi DAU yang tidak ditentukan dan DAU yang ditentukan penggunaannya.

"Sehingga dengan pengaturan DAU ini kita menghadapi kondisi keterbatasan, tidak bisa lincah dalam mengelola keuangan daerah. Otonomi fiskal yang bersumber dari DAU sidah tidak seluas dulu sehingga harus berfikir bagaimana mendapatkan dana sendiri untuk menopang otonomi daerah," tegasnya.

Mahyeldi mengaku, penyebab masih rendahnya kemandirian fiskal saat ini disebabkan antara lain penggalian potensi PAD yang belum optimal sehingga berdampak kepada percepatan pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan evaluasi kinerja dan penyusunan strategi untu meningkatkan PAD ke depan. Pembahasan APBD tidak lagi hanya fokus kepada belanja namun juga kepada peningkatan pendapatan.

"Sudah saatnya berfikir kreatif, mendayagunakan aset daerah, berorientasi kepada pelayanan dan penerimaan retribusi, join operasional dan banyak lagi strategi lainnya perlu untuk dirumuskan bersama," tandas Mahyeldi.

Rapat paripurna DPRD tersebut beragendakan penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023-2024. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan hasil kegiatan di masa reses sidang pertama yang dilaksanakan oleh 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari delapan daerah pemilihan.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan beberapa capaian kinerja DPRD selama masa persidangan pertama. Baik dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan.

Menurut Irsyad, dari capaian kinerja Propemperda tahun 2023, ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum dibahas. Untuk itu pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024 perlu memberikan perhatian dalam menuntaskan semua target tersebut.

Kemudian menurut Irsyad, tindak lanjut rekomendasi DPRD oleh pemerintah daerah masih rendah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu segera menuntaskan semua rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD dari pelaksanaan fungsi pengawasan.

"Baik rekomendasi Pansus maupun rekomendasi AKD lainya dan melaporkannya secara berkala kepada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi oleh DPRD," tutup Irsyad. 01