Supardi: Usulan Rancangan Perubahan APBD 2023 Perlu Didalami Kembali

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan bahwa usulan pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 perlu didalami kembali. Dia mengingatkan pembahasan di tingkat komisi bersama OPD dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperhatikan beberapa hal.

Ketegasan itu disampaikan Supardi menutup rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, Senin (18/9/2023).

"Kondisi fiskal yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 masih perlu didalami kembali. Sebab, target pendapatan yang diusulkan belum merupakan target definitif, demikian juga dengan alokasi belanja daerah," tegas Supardi.

Supardi menerangkan, usulan tersebut perlu didalami pada tahapan selanjutnya yaitu pembahasan pendahuluan di tingkat komisi bersama OPD dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dia mengingatkan, masih dibutuhkan tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja untuk tambahan kegiatan yang belum tertampung dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2023

Dia merinci, pada pembahasan di tingkat komisi dengan OPD, perlu didalami kembali secara detail semua potensi penerimaan daerah. Baik pada objek pajak daerah maupun retribusi daerah. Termasuk mendalami perbedaan data jumlah kendaraan bermotor yang terdapat di Badan Pendapatan Daerah, Dirlantas Polda dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan pada sisi belanja, menurut Supardi perlu dilihat kembali kegiatan dan alokasi anggaran mana yang masih bisa dilakukan rasionalisasi. Yaitu yang tidak berdampak terhadap capaian target kinerja program OPD dan target kinerja RJMD secara keseluruhan.

Kemudian, pada sisi penggunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), Supardi mengingatkan, perlu didalami kembali, apakah rencana penggunaannya telah sesuai dengan sumber-sumber dari SILPA itu sendiri. "Jangan sampai reposisi penggunaan SILPA yang dilakukan terkoreksi saat evaluasi di Kemendagri," katanya.

Supardi juga mengingatkan mengenai usulan tambahan kegiatan, perlu dilihat apakah memang urgen dan strategis, dan dapat diselesaikan sampai akhir tahun. Jangan sampai tambahan tersebut tidak bisa diselesaikan sehingga membutuhkan perpanjangan waktu dan berpotensi terjadinya sisa anggaran.

Dalam kesempatan itu, Supardi juga mengingatkan bahwa rasionalisasi belanja daerah yang cukup besar pada perubahan APBD tahun 2023 tentunya akan berdampak kepada SILPA tahun 2023. Untuk itu, penerimaan pembiayaan daerah yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2024 perlu dikoreksi kembali.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, yang menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna Jumat (15/9/2023) lalu. Audy menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD yang diharapkan membuat rancangan perubahan APBD tahun 2023 semakin efektif, efisien, akuntabel dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat dan daerah. 01