Catatan Komisi IV Terkait PPA Sumbar Tahun 2022
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan rapat pembahasan pendahuluan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Hasil dari rapat tersebut telah pula disampaikan pada pimpinan DPRD dalam rapat badan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said mengatakan rapat tersebut dilaksanakan komisi IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV yakni bidang pembangunan.
Zulkenedi menjelaskan berdasarkan hasil rapat tersebut, dilaporkan bahwa seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, memiliki realisasi keuangan dan fisik di atas 90 persen. Selain itu, untuk OPD yang memiliki hasil temuan BPK juga sebagian besar telah ditindaklanjuti.
Dia memaparkan, untuk Bappeda realisasi keuangan 100 persen dan realisasi fisik 99 persen. Hasil temuan BPK telah ditindaklanjuti.
Untuk Dinas Perkimtan, realisasi keuangan 99 persen, realisasi fisik 95 persen.
\"Pada Perkimtan ini pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran. Namun solusinya telah dilaksanakan oleh OPD terkait,\" ujarnya lagi.
Pada OPD Perkimtan jni ada 4 temuan BPK. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, diantaranya, Rp33 miliar sudah disetorkan kembali.
Kemudian, Dinas PSDA, realisasi keuangan 93 persen. Untuk PSDA ada permasalahan kegiatan putus kontrak dan rendahnya kinerja penyedia jasa.
\"Permasalahan pengerjaan yang putus kontrak ini akan menjadi catatan kami di DPRD,\" katanya.
Lalu ada empat pekerjaan dengan perpanjangan waktu. PSDA melaporkan , penyebabnya karena bencana alam dan kondisi cuaca dan keterlambatan pengumuman pemebang. Ini, kata Zulkenedi, juga akan menjadi catatan DPRD.
Pada dinas BMCTR realisasi keuangan 84 persen, realisasi fisik 98 persen.
Pada OPD ini, lanjut Zulkenedi, yang menjadi sorotan Komisi IV yakni terkait pembangunan gedung kebudayaan dan stadion utama.
\"Belum ada keputusan bulat antara OPD dan pemerintah daerah terkait kedua pembangunan ini tentang asal anggaran dan feedback atau imbas hasil dari pembangunannya,\" katanya lagi.
Komisi IV menilai OPD dan pemerintah daerah harus membulatkan dulu keputusan terkait dua hal ini mengingat dibutuhkan masing-masing ratusan miliar untuk penyelesaian pembangunan gedung kebudayaan dan main stadion tersebut.
\"Kami minta ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah dan keputusan bulat anatara dinas dan pemerintahan daerah tentang asal dana dan imbas balik hasil pembangunan. Setelah itu maka baru DPRD bisa maka memutuskan terkait pembangunan tersebut,\" ujarnya.
Kemudian untuk DLH, realisasi keuangan 96 persen, realisasi fisik 100 persen. Realisasi temuan BPK sudah seluruhnya ditindaklanjuti.
Dinas perhubungan, realisasi keuangan 96 persen, realisasi fisik 100 persen. Temuan BPK hanya terkait honorarium pengelolaan keuangan daerah dan telah disetorkan oleh OPD.
Dinas ESDM, realisasi keuangan 95 persen, realisasi fisik 98 persen. Temuan BPK nihil. Dinas Balitbang, realisasi keuangan 95 persen, fisik 100 persen.
BPBD, realisasi keuangan 94 persen, fisik 100 persen. Temuan BPK sudah ditindaklanjuti.
Zulkenedi memaparkan, untuk BPBD, komisi IV sempat meminta penjelasan tentang dana bantuan gempa Pasaman Barat dan Pasaman, yakni bantuan pembangunan rumah korban gempa.
\"Waktu itu sudah kita anggarkan pada APBD perubahan dengan catatan Pemerintah daerah Pasaman dan Pasaman Barat juga menganggarkan pada APBD perubahan masing-masing. Namun ternyata tidak dilakukan pemerintah daerah terkait,\" ujarnya.
Justru, lanjut dia, pemerintah Pasaman Barat mengajukan perubahan jumlah bantuan rumah. Ini menurut Zulkenedi akan menjadi masalah baru karena berarti provinsi perlu menambah anggaran.
\"Yang kita sesali kita sudah menganggarkan bantuan Rp20 juta per unit rumah masyarakat dengan total anggaran Rp23 miliar Namun sampai sekarang belum sampai sekarang belum sampai pada masyarakat. Sudah empat masyarakat korban gempa ini melakukan unjuk rasa. Sementara sebenarnya anggaran sudah kita berikan namun terhambat karena pemerintah daerah,\" ujarnya lagi.(04)